Pejabat Binjai diadukan hamili siswi SMA
Melly [16], seorang ABG yang beralamat di Cikutra Bandung, melaporkan dua pejabat teras Pemko Binjai, Sumatera Utara, ke Mabes Polri karena diduga telah menghamilinya.
Selain melaporkan perbuatan cabul, Melly yang didampingi pengacaranya melaporkan perbuatan upaya pengguguran kandungan yang dilakukan dokter L, atas perintah dua pejabat teras Binjai tersebut.
“Korban tertekan setelah kejadian ini dan memilih untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar pengacara Melly, Adherie Zulfikri Sitompul di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (8/5/2007).
Dua pejabat tinggi Binjai tersebut, menurut Zulkifri, adalah AU dan P. Peristiwa pencabulan ini terjadi di villa tempat peristirahatan Walikota Binjai, Sumut, sekira bulan Desember 2005 lalu.
Menurut Zulfikri, mereka mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan tindak pidana, melakukan tipu muslihat atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukannya cabul, aborsi atau menggugurkan kandungan dan persetubuhan di bawah umur sesuai dimaksud Pasal 82 UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pasal 347 ayat KUHP dan atau pasal 299 KUHP, Pasal 349 KUHP dan atau pasal 55, 56 KUHP.
Sebelumnya, Zulfikri menceritakan, Melly mengenal dua pejabat teras Binjai tersebut karena Melly tergabung dalam organisasi yang bernama Gerakan Rakyat Demokrasi [GRD]. Salah satu agendanya, merekrut anak-anak pelajar yang berbakat di bidang kesenian untuk diorbitkan. Saat itu Melly masih duduk di bangku SMA dan terpilih menjadi siswi yang akan diorbitkan.
Dari organisasi inilah Melly mengenal kedua pejabat teras itu, yang salah satunya menjadi Ketua GRD. Ketua GRD pun mengenalkan Melly dengan seorang pejabat top di Binjai. Usai perkenalan tersebut Melly diajak pergi ke villa dan terjadilah persetubuhan itu, sekira bulan Desember 2005.
Melly diketahui hamil bulan Maret 2006, dan pejabat teras Binjai itu meminta agar kandungan digugurkan. Pengguguran dilakukan oleh dokter L.
Setelah kejadian, Melly menikah. Namun setelah menikah, dia dapat dorongan untuk melaporkan ulah pejabat teras Pemko Binjai tersebut ke polisi. [Desy Afrianti/sjn]
Sumber: Okezone.
Koneksi Internetmu lambat? Tak sempat tiap hari membaca web? Ini solusinya. ©Diizinkan mengutip artikel Blog Berita ini dengan syarat membuat tautan-balik.
Kirim artikel ini ke teman
• Donasi • Hubungi Blog Berita
