Seorang istri mengadu ke polisi karena disiksa suaminya. Sekujur tubuhnya penuh luka.
Kisah nyata ini ditulis oleh Suhunan Situmorang dari Jakarta dan dikirimkan ke blog Batak News via imel.
Mendekati pukul 10 malam, tatkala asyik berbincang dengan teman-teman dari berbagai profesi di sebuah kedai kopi di komplek TIS, Tebet, tiba-tiba emaknya anak-anak menelepon.
“Lagi di mana?” tanyanya, “Ada berita buruk. Pulang dulu kau.”
Degup jantungku mendadak berubah. “Berita apa?” tanyaku tergesa.
Menurut istriku, R*** S***, adik sepupuku, sedang di rumah kakak perempuanku dengan kondisi sangat mengenaskan. Sekujur tubuhnya babak-belur, nyaris tak bisa jalan, habis disiksa suaminya! Ia baru tiba di rumah kakakku setelah berhasil melarikan diri bersama putri keduanya, naik angkot, tanpa uang sepeser pun di dompetnya.
Saya langsung pamit pada kawan-kawan, menjemput istri dari rumah, kemudian meluncur ke rumah kakakku di daerah Tanjung Barat. Sepanjang jalan, istriku menjelaskan kondisi dan kejadian yang dialami R***, berdasarkan telepon kakakku.
“Lho! Bukannya dia yang kurangajar?” tanyaku sengit.
Beberapa hari sebelumnya, pada sebuah malam menjelang pagi, suaminya, P*** marga S*** (kampungnya di Tarabunga, Balige, beberapa kilometer dari rumah juragan Batak News ini), mengirimiku SMS yang membuatku syok. Isinya begini: Lae, ia ibotomuna nungnga be dituntun lomona, lao dohot baoa marga S***. Nungnga ditinggalhon be hami dohot akka beremuna. Lungun nai lae nasib nami dohot akka beremuna on (Ipar, adikmu sudah pergi dengan lelaki lain marga S***. Kami dan keponakanmu ditinggalkan begitu saja. Alangkah pedih nasib kami ini).
Antara percaya dan tak, ia langsung kutelepon. Dengan penuturan yang amat meyakinkan, dibumbui suara tersendat, emosiku langsung hanyut pada ceritanya. Istrinya, adik sepupuku itu, begitu tega meninggalkannya dan anak-anaknya demi lelaki selingkuhannya yang “cuma” sopir bus kota. Tentu anda maklum bila saat itu saya kutuk perbuatan sepupuku itu. Betapa gilanya dia, pikirku. Kukuatkanlah hati lae-ku si P*** S*** itu. Kumohon agar ia rawat anak-anaknya, dan tetap berserah pada Tuhan. Yang jelas, kataku meyakinkan dirinya, kami dari famili klan ibu (Nainggolan-Lbn.Raja), takkan pernah mentolerir perbuatan aib yang dilakukan istrinya, meskipun ia sepupu.
Sekitar pukul 11 malam kami tiba di rumah kakak perempuanku. Sepupuku itu sedang tiduran di sofa, kakakku mengompresi luka dan lebam-lebam di wajahnya. Bukan main terkejutnya saya melihat wajahnya yang babak-belur bak petinju usai kalah bertarung itu! Tak mampu saya mengucapkan sesuatu kata, istriku berdiri terbengong. Sepupuku itu menangis, bangkit perlahan dari sofa, lalu beringsut menyentuh kakiku. Kucegah. “Ampuni aku Ito,” ucapnya beriring tangis. Ia memang baru membohongiku, meminjam uang untuk alasan modal proyek suaminya dan akan dikembalikan usai Lebaran tahun lalu, tapi sampai peristiwa terjadi, tak ada kabar beritanya dan ternyata proyek suaminya memang tak ada!
Perasaanku campur-aduk: marah pada suaminya, kesal pada perilakunya, dan, sekelebat melintas wajah lugu seorang janda tua usia 72 tahun, ibunya, inanguda kami, yang saat itu mungkin gelisah tergolek di rusbang kayunya di rumahnya yang bersahaja di desa yang sunyi di bibir Danau Toba, bernama Janjiraja.
Saya sibuk mengontak saudara-saudara anak ibuku, menceritakan kejadian yang dialami R***, dan meminta mereka datang. Kakakku memperlihatkan luka-luka yang dialami sepupuku itu pada istriku.
Kedua pahanya memar karena diinjak-injak hingga tak bisa jalan dan harus dipapah kalau mau ke toilet, sekujur tubuhnya menghitam disundut api rokok yang jumlahnya sampai puluhan (maaf, kata istriku, sundutan itu hingga ke wilayah payudara dan kemaluan). Kepalanya pusing, perutnya mual, karena sudah empat hari dipukul, dibenturkan, dan rambutnya dijambak suaminya hingga berhelai-helai rambutnya tercerabut. Ada lokasi botak persis di ubun-ubunnya.
Karena ia tahu profesiku praktisi hukum, ia ngotot supaya suaminya dilaporkan ke polisi — demikian halnya kami. Tapi, saya jelaskan dulu berkali-kali konsekwensi melaporkan suaminya ke polisi: akan ditangkap, ditahan, disidangkan, kemudian dijebloskan ke penjara selama beberapa tahun — sesuai pasal hukuman di UU KDRT No.23/2004. Untuk konfirmasi sikap dari keluarga, saya pun menghubungi dua abang kandung R*** yang bermukim di Pakkat dan Siantar. Intinya semua setuju. Perbuatan P*** S*** harus diproses dan dipertanggungjawabkan secara hukum!
Jam satu pagi, ditemani istri, saya membawanya ke Polsek Pasar Rebo. Ternyata menurut petugas, kasus tersebut harus dibawa ke Polsek Ciracas. Setiba di sana, kata petugas, harus dibawa ke Polres Jakarta Timur. Kami meluncur ke daerah Jatinegara, dan membuat laporan pengaduan. Sesudah itu, kami disuruh penyidik ke RS Polri untuk membuat visum, ditemani seorang petugas. Pukul tiga pagi, kami kembali lagi ke Polres untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Istriku tak kuat lagi menahan kantuk, tak sadar ia tertidur di sofa ruang penyidik.
Saat pembuatan BAP, polwan muda yang simpatik yang menangani laporan mengatakan, kasus KDRT terus meningkat di wilayah Polres Jakarta Timur. Korban dan pelakunya kebanyakan adalah … orang Batak! Saya menghela napas panjang. Prihatin, kecewa, malu.
Ternyata, setelah hasil visum dibaca penyidik, dokter yang memeriksa membuat satu catatan penting. Kemungkinan besar R*** mengalami luka dalam dan geger otak, dan disarankan supaya dirawat. Pukul tujuh, usai penyidikan, kembali lagi kami ke RS Polri — sepupuku itupun dirawat di sal khusus KDRT. Di sal tersebut ada beberapa wanita korban KDRT, termasuk korban pukulan tangan suami Batak.
Usai diinterogasi polisi, giliranku yang menginterogasi R***, khususnya tuduhan suaminya menyangkut perselingkuh dengan lelaki bermarga S*** itu. Jawabnya: “Tidak benar, Ito. Itu hanya fitnah!” Pengakuannya, lelaki itu memang sering dijumpainya (ternyata teman sekolahnya di Sibolga), lama-lama saling “curhat” di terminal Kp. Rambutan. Ia memang mengais nafkah di situ, merentekan uang pada sopir-sopir angkot, karena penghasilan suaminya — yang hobinya menggampar istri walau hanya berbuat kesalahan sepele itu — amat tak menentu.
Saya tak tahu apakah pengakuan sepupuku itu benar seluruhnya, yang jelas, ia mengaku tak pernah selingkuh apalagi kawin lari dengan lelaki bekas kakak kelasnya itu — yang juga sudah beristri dan punya anak. Namun, suaminya terus-menerus mencurigainya, meminta pengakuannya beriring pukulan, tamparan, dan membenturkan kepalanya ke tembok, selain disundut rokok dan tak boleh tidur. Pada suatu malam ia bisa melarikan diri dan bersembunyi ke rumah adiknya di wilayah Cimanggis. Saat itulah P*** S*** mengirimiku SMS yang muatannya menyedihkan, tapi ternyata palsu itu.
Lima hari sepupuku itu dirawat, dan temuan dokter, otaknya memang mengalami gegar. Selama itu pula saya bolak-balik ke Polres untuk melengkapi BAP, bukti (termasuk foto di atas yang kufoto dengan kamera HP-ku), dan memantau perkembangan penyidikan. P*** S*** sudah diciduk polisi, dijebloskan ke ruang tahanan Polres. Ia amat merana, lalu berkali-kali menghubungiku via HP agar berdamai, mencabut laporan, seraya memohon-mohon dengan menekankan masa depan anak-anaknya.
Saat itu kujawab: “Saya tak berwenang memutuskan! Kalau pun terjadi perdamaian, menurutku anda harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang anda lakukan!” Dua sepupuku dari Siantar dan Pakkat tetap menekankan tak ada kata damai. Sebelumnya kupesankan agar ibu mereka, inanguda-ku, tak usah diberitahu, demi kesehatannya.
Selama sepupuku dirawat dan sesudah keluar dari RS Polri (sementara tinggal di rumah kami), tetap bersikeras agar suaminya diproses secara hukum dan tak ada kata perdamaian. Ia pun memintaku mengurus perceraiannya, kusarankan agar ia menghubungi LBH-APIK. Tiga hari di rumah ia, mengaku kangen pada anak-anaknya, lalu minta izin pulang. Istriku mengantarkan ke rumah kontrakannya di bilangan Kali Sari.
Saya terus memantau kasusnya via telepon pada polwan yang memeriksa dan kepala sub-unit KDRT, dan sesekali menyambangi Polres. Sampai masa penahanan yang ditentukan KUHAP berakhir, tak ada kabar berita, apakah BAP perbuatan P*** S*** sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Saya heran dan terus bertanya, jawaban penyidik simpang-siur. Saat yang bersamaan, hampir setiap pekan saya harus terbang ke Palangkaraya dan Balikpapan mengurus kepentingan klien. Kasus sepupuku itu pun agak terabaikan.
Suatu malam, ketika asyik kongkow-kongkow dengan teman-teman kalangan rockers tua di BB’s café, istriku menelepon. “Lagi di mana?” tanyanya. “Di daerah Menteng,” jawabku. “Ada apa?”
Istriku mengatakan, sepupuku itu sedang di rumah bersama seorang anaknya. “Mereka diusir amangbao (maksudnya P*** S***) dari rumahnya.”
“Hah? Emang dia sudah …?”
“Ternyata sudah, bahkan sejak minggu lalu. Rupanya selama ini diam-diam eda (maksudnya sepupuku itu), sering membesuk amangbao itu ke Polres, akhirnya mencabut laporan pengaduan setelah didesak keluarga marga S***.”
Saya geram dan jengkel. “Sudah!” ucapku bernada marah. “Bilang ke dia, apa pun yang terjadi pada dirinya, saya tidak mau tahu lagi! Capek! Enerji dan uangku terbuang percuma!”
“Kau jangan terus marah begitu, mungkin .…”
“Sudah! Dia sudah mengambil keputusan sendiri tanpa bertanya …, iya sudahlah!”
“Tapi, kata eda, mereka tak berani pulang karena takut dipukuli amangbao itu .…”
“Biarkan! Kalau dia tak mau pulang, saya yang tak pulang ke rumah! Saya tidak mau melihat mukanya! Gue sebel ama tu orang!”
“Jadi, maksudmu?”
Telepon kumatikan. Beberapa saat saya terdiam. Dadaku bergemuruh. Tiba-tiba teringat, beberapa jam lagi akan dilangsungkan final Liga Champions dari Athena. Saya terlanjur janji nonton bareng dengan anak sulungku, untuk memberi “dukungan” pada klub yang amat fanatik dibelanya, Liverpool. Sekitar pukul satu malam, saya pulang dengan perasaan dongkol.
Sepupuku itu dan anak gadisnya sudah tidur. Pastilah ia tahu bahwa saya amat marah pada dirinya, walau saya sadari, kejadian tersebut amat dilematis bagi dirinya. Bila laporan pengaduannya dilanjutkan, lelaki yang sudah 17 tahun lebih dipersuamikannya itu akan menjalani hukuman beberapa tahun di penjara. Tak dilanjutkan, suaminya sudah menganiaya, menghina, melecehkan, membuat cacat fisik (cedera otak), luka dalam di rongga paru-paru, dan akan terus mengancam jiwa dan keselamatannya.
Esoknya kami tak sempat jumpa karena selepas pertandingan sepakbola, saya dan anakku sengaja lama tidur untuk mengubur kekecewaan yang amat dalam karena Liverpool dikalahkan AC Milan, 1-3. Ketika tengah hari terbangun dengan tubuh masih lemas dan tak ada gairah, sepupuku itu sudah tak ada.
Saat terdiam menghadapi segelas kopi dan sebatang rokok, mendadak teringat omongan Polwan muda itu: “Sayangnya kasus-kasus KDRT dalam keluarga orang Batak sulit dilanjutkan karena biasanya si korban, yakni istrinya, akan mencabut laporan pengaduan. Kenapa ya, Pak?”
Pembaca Batak News, apapun etnis anda, bisa menjawab pertanyaan si Mbak Polwan itu? [www.blogberita.com]

Artikel ini boleh dikutip HANYA JIKA disebutkan sumbernya www.blogberita.net DAN dibuat tautan-balik. Supaya tidak ketinggalan artikel terbaru, langgani RSS Feed, gratis!


















