Ada warga Balige yang menolak pembangunan gereja tertentu karena gereja itu mengharamkan adat Batak.
Rikardo Simamora; Balige; Blog Berita
IBU BERPERAWAKAN SEDANG itu mengulangi lagi perkataannya. “ Kami sekeluarga tidak setuju dengan pendirian *** (sebuah sekte Gereja) di *** (satu Desa di Kecamatan Balige, Tobasa). Tapi itu pribadi kami (maksudnya pendapat pribadi, Pen). Masak mereka (penganut Gereja tsb) membakar ulos dan hanya mementingkan perpuluhan, sementara orang tuanya tidak diperhatikan. Ini terjadi pada anak dari keluarga kakakku sendiri,” tegas sang Ibu sambil tetap memegang cangkul yang sudah ditegakkannya.
Aku bersama rekan kerjaku yang ditugasi kantor meninjau lokasi pendirian gereja *** sejenak terkesima mendengar penuturan yang kontroversial ini. Ibu paroh baya melontarkan perkataannya itu kembali setelah aku menyebutkan bahwa Gereja tersebut sudah diakui oleh Pemerintah dan sudah ada 63 orang warga lingkungan tetangga lokasi yang menandatangi pernyataan tidak keberatan atas rencana pendiriannya.
Saat itu di sekitar lokasi hanya si Ibu yang sedang beraktivitas. Sendirian. Ia tengah membersihkan halaman rumahnya dari rumput-rumput dan tanaman pengganggu tanaman bunganya. Mukanya berkilat, berkeringat. Kami sesuai dengan tugas, meninjau lokasi pembangunan bangunan gereja dan mengecek surat pernyataan warga yang tidak keberatan. Sebelum ketemu ibu tadi, kami sudah bertemu dengan seorang bapak bermarga Rajagukguk yang ikut bersama 62 orang lainnya meneken surat pernyataan tidak keberatan pendirian gereja sepanjang tidak bertentangan dengan UU yang berlaku di Negara RI.
“Ya kita tidak keberatan untuk toleransi umat beragama,” kata Rajagukguk kepada kami. Ia pun membantu kami dengan menunjukkan arah lokasi pembangunan. Setiba di lokasi, kami tidak bertemu dengan warga yang bakal menjadi tetangga gereja yang akan dibangun. Setelah mengedarkan mata ke sekeliling, kami melihat sosok ibu yang sedang membersihkan halaman rumahnya dari rerumputan. Ia sibuk mengikis tanah dari rumput dengan cangkulnya. Rumahnya masih tergolong tetangga dan jaraknyapun terbilang dekat dari lokasi pembangunan gereja.
“Santabi Ito. (Ia memanggil kami dengan sebutan demikian setelah berkenalan) Kalian agama apa?” tanyanya menyelidik. Aku menduga , sang ibu mengira kami berdua adalah anggota jemaat gereja yang akan dibangun. Aku jawab dengan menyebutkan agama yang kuanut. Ia tampak lega mendengar jawabanku. “Nah, di gereja kalian khan ulos bisa dipakai di kebaktian. Apalagi pada upacara perkawinan. Itu diberkati lagi, botul do khan?” Aku mengangguk , tanda setuju. ”Betul, Inang,” jawabku.
“Itulah. Kalau untuk pendirian *** (Ia menyebut sejumlah Sekte Gereja) aku pribadi setuju. Tapi kalau gereja *** ini saya pribadi dan keluargaku tidak setuju 100 persen,” katanya lagi. Mukanya tampak lebih serius. Tak terbantahkan. Melihatnya, aku dan temanku tidak mau lagi memberikan penjelasan lanjutan. Karena pasti akan menjadi ajang debat kusir. Karena ia merasa penolakan itu adalah haknya secara serta merta dengan bekal memori perilaku anak dari kakaknya yang menurutnya menganut agama *** ini.
Namun di sela perbincangan kami, Ia menyempatkan menyapa sejumlah warga (kaum Ibu) yang hendak belanja ke pasar Balige ketika melintas di depan rumahnya. Dilanjutkannya argumen penolakannya. “Di Medan sana (Ia menyebut sebuah jalan yang termasuk daerah elit) berdiri rumah besar milik anak dari kakakku ini, tapi orang tuanya tidak pernah diperhatikannya. Mereka memang rata-rata adalah anak yang berhasil, bekerja dan berkecukupan materi. Tapi apa yang diberikan kepada natorasna?”
Ia meneruskan lagi. Kali ini kedua tangannya bertumpu kepada tali cangkulnya. Anak matanya mengikuti langkah temanku yang berjalan menjauh dari tempat kami bicara. “Padahal sepuluh perintah Allah, patik palimahon berisi pasangap ma natorasmu. Memang Tuhan itu tidak dapat kita lihat, tapi orang tua adalah Debata na ni ida. Tapi ini, jangankan sepersepuluh dari gajinya, jika ia pulang menjenguk orangtuanya (Ia menyebut sebuah kota didekat Tebing Tinggi,Sumut) barang sepuluh ribu perak pun tak pernah ia tinggalkan. Ah, kalo persepuluhan, cepat kali mereka memberikan kepada gerejanya. Maunya dibereshon jo dirina baru pe asa tu luar.”
Mendengar kalimat ibu yang terakhir ini, aku jadi berfikir. Keduanya (Ibu dan Anak dari Kakaknya) hanya masalah miskomunikasi. Salah komunikasi. Agama ya agama. A= Tidak, Gama = Kacau balau. Orang tua tetap orang tua kita. Kami melihat jam tangan, sudah pkl 10.45 WIB. Berarti sudah setengah jam kami “kuliah terbuka” mengenai hal yang seharusnya tak perlu dipertentangkan. Kami pun pamit dan melaporkannya kepada atasan di kantor. Janganlah kita mempertentangkan perbedaan yang ada di agama kita. [www.blogberita.com]

Artikel ini boleh dikutip HANYA JIKA disebutkan sumbernya www.blogberita.net DAN dibuat tautan-balik. Supaya tidak ketinggalan artikel terbaru, langgani RSS Feed, gratis!


















