Ibn Ghifarie; Bandung; Blog Berita
Kemunculan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) berakibat negatif terhadap blogger dan hacker.
Di saat masyarakat Indonesia mulai melek internet, apalagi pasca Pesta Blogger 2007, komunitas blogger pun bermunculan di pelbagai daerah. Kini, para penikmat sekaligus pemerhati media alternatif itu harus sedikit resah. Pasalnya, kemunculan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) berakibat negatif terhadap para blogger dan hacker.
Betapa tidak, Roy Suryo selaku pakar telematika mengingatkan bahwa meski telah memiliki undang-undang, yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ada perlawanan dari para ’blogger’ dan ’hacker’ yang biasanya akan mengganggu sistem pemblokiran tersebut, seperti yang dilansir Kompas.
“Saya yakin para blogger dan hacker pasti akan melakukan serangan terhadap sistem itu. Tetapi, kemungkinan ancaman tersebut bukan berarti melemahkan niat pemerintah,” cetusnya.
Yang lebih mengerikan lagi, ia mengurai, “Kelompok blogger dan hacker yang selalu bertindak negatif adalah pelakunya. Hal ini membuktikan, yang namanya blogger dan hacker Indonesia belum bisa mencerminkan citra positif,” tegasnya kepada detikINET, Kamis (27/3).
Hacker atau Cracker
Bila mencermati pernyataan sikap orang nomer satu dalam bidang telematika itu, tentunya ada yang ganjil terhadap penamaan hacker. Pasalnya, di mata Romi Satria Wahono, ada perbedaan mendasar antara hacer dan cracker. Tengok saja, tulisannya ‘Meluruskan Salah Kaprah Tentang Hacker’.
“Hacker membangun banyak hal dan cracker merusaknya“. Hacker sejati adalah seorang programmer yang baik. Sesuatu yang sangat bodoh apabila ada orang atau kelompok yang mengklaim dirinya hacker tapi sama sekali tidak mengerti bagaimana membuat program. Sifat penting seorang hacker adalah senang berbagi, bukan berbagi tool exploit, tapi berbagi ilmu pengetahuan.
Pendek kata, hacker sejati merupakan seorang penulis yang mampu memahami dan menulis artikel dalam bahasa Ibu dan bahasa Inggris dengan baik. Hacker adalah seorang nerd yang memiliki sikap (attitude) dasar yang baik, yang mau menghormati orang lain, menghormati orang yang menolongnya, dan menghormati orang yang telah memberinya ilmu, sarana atau peluang.
Adapun pelaku carding (penyalahgunaan kartu kredit), phreaking, dan defacing bukanlah hacker, tapi mereka adalah cracker. Inilah satu bukti perilaku lalim dari pegiat maya.
Dalam menjalakan aksinya, para Hacker jarang memakai identitas dengan nickname, screenname atau handlename–yang lucu, konyol dan bodoh. Bagi Eric S Raymond, “Menyembunyikan nama sebenarnya hanyalah sebuah kenakalan, perilaku konyol yang menjadi ciri para cracker, warez d00dz dan para pecundang yang tak berani bertanggung jawab atas segala perbuatannya.”
Dengan demikian hacker merupakan sebuah reputasi, mereka bangga dengan pekerjaan yang dilakukan dan ingin aktivitas itu diasosiasikan dengan nama mereka yang sebenarnya.
Hacker tidaklah harus orang komputer, karena konsep hacking adalah para pembelajar sejati, orang yang penuh antusias terhadap pekerjaannya dan tidak pernah menyerah karena gagal. Dan para hacker bisa muncul di bidang elektronika, mesin, arsitektur, ekonomi, politik, dsb.
Nah, bila perbuatan koyol yang dikategorikan oleh Roy Suryo, maka pantas sekaligus wajid di curigai para penggila cyber — termasuk di dalamnya blogger. Jika yang hanya hacker sejati dan blogger bukan para pembohong belaka, maka sudah selayaknya kita tetap menghargai kejujuran dan ikhtiar kita untuk selalu menulis. Pasalnya, menulis merupakan pertanda orang-orang yang mencoba beradab.
Kehadiran UU TIE pun berbanding lurus dengan kuatnya arus informasi supaya tetap menulis hal-hal yang bermakna sekaligus bermanfaat. Ayo ngeblog, ayo ngoment juga!
Dikirim oleh Ibn Ghifarie, mahasiswa & aktivis Komunitas Blogger UIN SGD Bandung, ayongeblog.com.

Artikel ini boleh dikutip HANYA JIKA disebutkan sumbernya www.blogberita.net DAN dibuat tautan-balik. Supaya tidak ketinggalan artikel terbaru, langgani RSS Feed, gratis!



















Hanya ketiadak tahuan segelitir orang sehingga nama Hacker tercemar bahkan lebih memuliakan cracker yang hanya merusak dan sebagai pelaku carding, phreaking dan defacing. Kasihan hacker. Barangkali sudah saatnya komunitas hacker harus lebih banyak mensosialisasikan diri, terutama ke orang-orang yang senang dengan IT
knp hacker hrus ada??????? pa keuntugn dari bljar hack?
knp tiap taun bhkan dlm hitungan detik,, yg jdi hack mkin byk??
Forum yang kuramhg kritis, cupu!!!!!!
bagi orang mah itu tri in one ….
alias berprofesi triple …
kadang bermuka baik, kadang bermuka netral, dan kadang bermuka
jahat ….
yaitu itu tadi akhirnya dipukul rata semua ….
tidak ada penerapan etika profesi yg mereka tekunin …
sehingga kepercayaan orang awan kepada sang ahli menjadi nol …
sekedar nambahin …
hacker -> tidak selalu merusak, kadang(hampir selalu) hanya meninggalkan pesan bahwa ada celah yg bisa di lalui orang jahat (cracker)bahkan (kadang) dapet konsultasi gratis dari ahlinya
cracker -> maling tetep maling, penjahat tetep penjahat
blogger -> penulis
hacker -> perusak sistem yang baik (just for learning the system)
cracker -> perusak sistem yang jahat (menghancurkan)
*makin bingung kah ??, sama dong – aku juga bingung*