<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: 10 tips bagi bloger antisipasi UU Nomor 11</title>
	<atom:link href="http://blogberita.net/2008/05/01/10-tips-bagi-bloger-antisipasi-uu-nomor-11/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://blogberita.net/2008/05/01/10-tips-bagi-bloger-antisipasi-uu-nomor-11/</link>
	<description>Blog berita terbaru artikel unik video terbaik</description>
	<lastBuildDate>Sun, 06 Sep 2009 02:16:28 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
	<item>
		<title>By: bupunsu</title>
		<link>http://blogberita.net/2008/05/01/10-tips-bagi-bloger-antisipasi-uu-nomor-11/comment-page-1/#comment-4534</link>
		<dc:creator>bupunsu</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2008 16:30:27 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blogberita.net/2008/05/01/10-tips-bagi-bloger-antisipasi-uu-nomor-11/#comment-4534</guid>
		<description>Tadinya saya kira UU ITE ini dikhususkan untuk mengatur transaksi atau perdagangan secara elektronik, semisal di perbankan/saham/ forex/ bursa berjangka, atau perlindungan terhadap objek/ situs-situs pemerintahan/ negara/ militer dan aparat-2 pemerintah/ negara ngak taunya sampai juga menyentuh pengaturan blog dan yang terkait dengan itu. Disatu sisi ada baiknya misalnya untuk membendung peredaran dan dampak pornografi (secara umum). Menurut saya uu ini akan lebih efektif ditujukan terhadap hal-hal perlindungan kepentingan dan properti pemerintah/ negara/aparatnya, tidak untuk di luar itu, karena bagaimana mungkin bisa diterapkan efektif  untuk blog, udah jumlahnya sangat banyak sementara animo publik sangat tinggi, bisa-bisa pengadilan kehabisan ruang dan waktu untuk kasus yang lain.

Apakah uu ini memuat/mengakomodir pesanan kelompok tertentu? aneh, sepertinya pembuat uu ini kurang pertimbangan, jadi kesannya yang penting ada tanpa melihat efektif atau tidak, kelihatannya uu ini menunjukkan arogansi kekuasaan yang hendak dipaksakan ke publik untuk mengkungkung dan mengarahkan serta mengawasi pola pikir, kebebasan dan kreativitas serta keinginan dan kemampuan mendapat/ memberikan informasi dan pencerahan melalui media internet dan elektronik, atau sejalan dengan pendapat blog berita di atas jangan-jangan pemerintah ingin menunjukkan taring dan kumis panjangnya kembali untuk menakut-nakuti publik seperti kondisi jaman orba dulu. Menurut saya kebebasan akan muemunculkan kreativitas dan inovasi disamping efek negatif karena publik punya kepentingan dan latar yang berbeda-beda.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Tadinya saya kira UU ITE ini dikhususkan untuk mengatur transaksi atau perdagangan secara elektronik, semisal di perbankan/saham/ forex/ bursa berjangka, atau perlindungan terhadap objek/ situs-situs pemerintahan/ negara/ militer dan aparat-2 pemerintah/ negara ngak taunya sampai juga menyentuh pengaturan blog dan yang terkait dengan itu. Disatu sisi ada baiknya misalnya untuk membendung peredaran dan dampak pornografi (secara umum). Menurut saya uu ini akan lebih efektif ditujukan terhadap hal-hal perlindungan kepentingan dan properti pemerintah/ negara/aparatnya, tidak untuk di luar itu, karena bagaimana mungkin bisa diterapkan efektif  untuk blog, udah jumlahnya sangat banyak sementara animo publik sangat tinggi, bisa-bisa pengadilan kehabisan ruang dan waktu untuk kasus yang lain.</p>
<p>Apakah uu ini memuat/mengakomodir pesanan kelompok tertentu? aneh, sepertinya pembuat uu ini kurang pertimbangan, jadi kesannya yang penting ada tanpa melihat efektif atau tidak, kelihatannya uu ini menunjukkan arogansi kekuasaan yang hendak dipaksakan ke publik untuk mengkungkung dan mengarahkan serta mengawasi pola pikir, kebebasan dan kreativitas serta keinginan dan kemampuan mendapat/ memberikan informasi dan pencerahan melalui media internet dan elektronik, atau sejalan dengan pendapat blog berita di atas jangan-jangan pemerintah ingin menunjukkan taring dan kumis panjangnya kembali untuk menakut-nakuti publik seperti kondisi jaman orba dulu. Menurut saya kebebasan akan muemunculkan kreativitas dan inovasi disamping efek negatif karena publik punya kepentingan dan latar yang berbeda-beda.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Ronny</title>
		<link>http://blogberita.net/2008/05/01/10-tips-bagi-bloger-antisipasi-uu-nomor-11/comment-page-1/#comment-4533</link>
		<dc:creator>Ronny</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2008 15:00:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blogberita.net/2008/05/01/10-tips-bagi-bloger-antisipasi-uu-nomor-11/#comment-4533</guid>
		<description>ulasan lengkap tentang UU ITE dapat disimak pada : www.ronny-hukum.blogspot.com</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>ulasan lengkap tentang UU ITE dapat disimak pada : <a href="http://www.ronny-hukum.blogspot.com" rel="nofollow">http://www.ronny-hukum.blogspot.com</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: junjungpurba</title>
		<link>http://blogberita.net/2008/05/01/10-tips-bagi-bloger-antisipasi-uu-nomor-11/comment-page-1/#comment-1254</link>
		<dc:creator>junjungpurba</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 May 2008 05:29:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blogberita.net/2008/05/01/10-tips-bagi-bloger-antisipasi-uu-nomor-11/#comment-1254</guid>
		<description>saya jg pernah mengulas tentang kebencian saya terhadap roy suryo. Tp sy tidak takut, semua orang bebas berpendapat. Benar sekali, jika blogger terancam dipidana karena tulisan2nya, berarti ini sama saja kembali ke jaman orde baru!! posting yang bagus!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya jg pernah mengulas tentang kebencian saya terhadap roy suryo. Tp sy tidak takut, semua orang bebas berpendapat. Benar sekali, jika blogger terancam dipidana karena tulisan2nya, berarti ini sama saja kembali ke jaman orde baru!! posting yang bagus!!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Anggara</title>
		<link>http://blogberita.net/2008/05/01/10-tips-bagi-bloger-antisipasi-uu-nomor-11/comment-page-1/#comment-1249</link>
		<dc:creator>Anggara</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 May 2008 04:36:00 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blogberita.net/2008/05/01/10-tips-bagi-bloger-antisipasi-uu-nomor-11/#comment-1249</guid>
		<description>Tempo bukannya sering menuai gugatan bang? hihihihihihi dan Kompas enggak pernah menuai gugatan karena diselesaikan out of court

BLOG BERITA: bang anggara kok tahu? ;-)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Tempo bukannya sering menuai gugatan bang? hihihihihihi dan Kompas enggak pernah menuai gugatan karena diselesaikan out of court</p>
<p>BLOG BERITA: bang anggara kok tahu? ;-)</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: teksuno</title>
		<link>http://blogberita.net/2008/05/01/10-tips-bagi-bloger-antisipasi-uu-nomor-11/comment-page-1/#comment-1139</link>
		<dc:creator>teksuno</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 May 2008 11:27:38 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://blogberita.net/2008/05/01/10-tips-bagi-bloger-antisipasi-uu-nomor-11/#comment-1139</guid>
		<description>terimakasih atas tipsnya yang saya rasa sangat berguna sekali bagi saya yang ingin terus ngeblog secara aman dan santun.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>terimakasih atas tipsnya yang saya rasa sangat berguna sekali bagi saya yang ingin terus ngeblog secara aman dan santun.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

