Todung Lubis, Hotman Hutapea, Otto Hasibuan
Aksi demo akibat kenaikan BBM dikhawatirkan Istana, polisi dilarang membawa senjata api saat menghadapi demonstran.
Pasukan pengamanan Istana ”menanamkan” unit-unit tersembunyi alias intel. Anggota unit ini mengamati dari dekat kegiatan para demonstran. Rabu pekan lalu, ketika tersiar kabar demonstran tertembak di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, para intel itu mengikuti korban hingga Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Barat. Mereka lega setelah melihat demonstran yang dikabarkan luka parah ternyata ikut salat berjemaah.
Para pendukung Presiden menuding aksi-aksi menentang kenaikan BBM untuk menjatuhkan pamor Yudhoyono pada Pemilu 2009. ”Seorang mantan menteri di balik aksi-aksi demonstrasi,” kata Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar.
Tidak sulit menebak, telunjuk Syamsir ditujukan ke Rizal Ramli, Menteri Koordinator Perekonomian kabinet Abdurrahman Wahid. Kalangan dekat Istana mengelompokkan Rizal dalam satu barisan dengan Wiranto, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang kini memimpin Partai Hanura, dan Fuad Bawazier, mantan Menteri Keuangan yang kini juga bergabung ke partai itu.
Advokat Todung Mulya Lubis dipecat
Majelis Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia wilayah Jakarta memberhentikan pengacara beken Todung Mulya Lubis sebagai advokat untuk selama-lamanya. Tempo secara khusus mewawancarai Todung.
“Apakah memecat anggota begitu gampang? Kalau saya pelaku tindak kriminal kelas kakap, melakukan korupsi, atau saya mencemarkan profesi advokat dengan menjadi pedagang narkotik, dihukum pidana penjara 20 tahun, kemudian dipecat sebagai advokat, tentu saya akan bisa menerima,” katanya.
Apa yang anda lihat di balik pemecatan ini?” tanya Tempo.
“Firma hukum kami [Lubis, Santosa & Maulana] dikenal sebagai kantor yang well prepared, punya konsistensi dalam melakukan representasi hukum di pengadilan, dan bukan lawyer yang hanky panky. Kami mau membangun tradisi bertarung di pengadilan menggunakan argumentasi hukum, bukan dengan cara di luar itu. Tapi saya juga harus mengakui bahwa dalam menghadapi beberapa pengacara, kami sering tidak berhasil. Dengan sebuah firma hukum misalnya, hampir 90 persen kami selalu kalah di pengadilan.”
“Keputusan itu [pemecatan Todung — Blog Berita] atas pengaduan Hotman Paris Hutapea?” tanya Tempo kepada Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia Otto Hasibuan.
Simak berita selengkapnya dalam majalah Tempo edisi terbaru. Buruan beli, sebelum kehabisan. [Jarar Siahaan - blogberita.net]
Koneksi Internetmu lambat? Tak sempat tiap hari membaca web? Ini solusinya. ©Diizinkan mengutip artikel Blog Berita ini dengan syarat membuat tautan-balik.
Kirim artikel ini ke teman
• Donasi • Hubungi Blog Berita

itu sih namanya jeruk minum jeruk
emang pengacara itu lembaga negara?
[reply to this comment]
sebetulnya sih apa “salah” bang Lubis sih..?
soalnya sampai sekarang sampai sekarang saya tidak mengerti tuh
[reply to this comment]
darmadi reply on 28 May 2008:
Ya, ampun. Baru nanya sekarang. Baca koran dong.
Entar, gue terangin loe kagak ngarti.
[reply to this comment]
Salahnya Todung:
1. Thn 2002 jadi Todung jadi konsultan hukum pemerintah (BPPN)dalam kasus BLBI BCA. Opini Todung kala itu: BCA, Salim Grup salah, melanggar BLBI.
2. Salim menyerahkan SGC kepada BPPN untuk ganti hutang BLBI-nya
3. SGC dibeli Gunawan Yusuf (Makindo Group).
4. Setelah dibeli GY, ternyata SGC masih dijaminkan oleh Salim untuk mendapatkan pinjaman dari Marubeni.
5. Karena kesal, Gunawan & SGC melalui Hotman Paris menggugat Salim dan Marubeni di Lampung.
6. Salim menggunakan Todung sbg Kuasa Hukumnya.
7. Memang sah-sah saja Todung jadi kuasa hukumnya Salim. Tapi menjadi tidak sah, krn dulu Todung menjadi konsultan pemerintah dalam kasus Salim Group, skrg dlm kasus yang terkait dia malah jadi Kuasa Hukum Salim. Ada benturan kepentingan, atau conflict of interest.
8. Waktu jadi Kuasa Hukum Salim di sidang tsb, Todung menggunakan data-data yg dia peroleh waktu jadi konsultan BPPN (yg jelas-jelas ga boleh), krn tdk menjaga rahasia klien, dlm hal ini pemerintah BPPN.
9. Yg lebih parah, legal opini yg dia keluarkan pd poin no.1 diatas, dlm sidang melawan SGC dia ganti. Dia bilang Salim ga salah. Pdhl, legal opini ga boleh berubah, kapan pun, di mana pun. Betul-betul conflict of interest. Kira-kira misalnya, dulu dia jadi jaksa untuk mendakwa seorg penjahat, skrg dia jadi pembela penjahat tsb.
10. Todung jg pernah bikin iklan pengumuman putusan terkait kasus di atas, yg isinya salah dan ga sesuai degn putusan asli.
11. Itu semua di atas dari segi kode etik profesi pengacara. Dari segi moral dan etika:
- LBH sblmnya sdh keberatan Todung jd lawyer-nya Salim yg jelas-jelas koruptor. LBH meminta Todung keluar dari LBH jika mau jadi kawyernya Salim. Tp Todung jalan terus.
- Todung selama ini selalu mencitrakan dirinya adalah pengacara bersih dan kelihatannya idealis. Lama di LBH, Ketua Masyarakat Trasparansi Indonesia, eh… ternyata, sgt bernafsu ngalahin Hotman yg memang jelas-jelas macan pengadilan.
- Hotman ga pernah bilang dirinya bersih, dirinya suci, ga kaya Todung, yg cenderung bilang dirinya adalah pengacara yg baik. Ternyata, ketahuan aslinya.
Pokoknya HOTMAN PARIS IS THE BEST. Ruhut, Hotma, Todung, OC kaligis, Adnan Buyung, dan sebutkan siapa lg pengacara top di Indonesia. Kl udah ketemu Hotman di pengadilan, jarang ada yg bisa menang. Hotman emang paling pintar dan pandai!!!
Torasham, dah ngerti belon? kalo belon, tunjuk tangan!!
[reply to this comment]
Hotman is the best. Kaga muna kaya Todung. Todung muna!!
[reply to this comment]