51 partai politik lolos verifikasi KPU
Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu dini hari tadi menyatakan 51 partai politik lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti Pemilu 2009. Sebanyak 13 parpol-baru gagal.
Ketua KPU Hafiz Anshary mengatakan, sebanyak 51 partai tersebut terdiri dari 16 parpol yang dipastikan lolos karena telah memiliki kursi di DPR, yaitu:
- Partai Golongan Karya
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Bintang Reformasi
- Partai Damai Sejahtera
- Partai Bulan Bintang
- Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
- Partai Pelopor
- Partai Karya Peduli Bangsa
- Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Selain keenambelas parpol tersebut, ada 35 parpol yang juga dinyatakan lolos verifikasi administrasi, yaitu:
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Peduli Rakyat Nasional
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Pemuda Indonesia
- Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu
- Partai Matahari Bangsa
- Partai Republiku Indonesia
- Partai Demokrasi Pembaruan
- Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
- Partai Persatuan Daerah
- Partai Buruh
- Partai Nurani Umat
- Partai Patriot
- Partai Kebangkitan Nasional Ulama
- Partai Kristen Demokrat
- Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
- Partai Karya Perjuangan
- Partai Barisan Nasional
- Partai Republika Nusantara
- Partai Perjuangan Indonesia Baru
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Kedaulatan
- Partai Nusantara Kesatuan Republik Indonesia
- Partai Kasih Demokrasi Indonesia
- Partai Merdeka
- Partai Kristen Indonesia 1945
- Partai Reformasi
- Partai Pembaruan Bangsa
- Partai Indonesia Sejahtera
- Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat
- Partai Indonesia Tanah Air Kita
- Partai Persatuan Sarikat Indonesia
- Partai Kasih
- Partai Kongres
Dalam pengumuman itu, KPU menyatakan 11 parpol tidak lolos verifikasi administrasi dan dua parpol tidak diproses karena tidak terdaftar. Ketua Pokja Verifikasi Parpol, Andi Nurpati, mengatakan alasan parpol tidak lolos verifikasi cukup variatif. Antara lain tidak memiliki badan hukum, tidak dapat memenuhi syarat dua per tiga kepengurusan di propinsi dan syarat dua per tiga kepengurusan di kabupaten/kota. — Sumber: Antara News
Sementara dari Kompas, Blog Berita mengutip 13 parpol yang tidak lolos verifikasi:
1. Partai Persatuan Perjuangan Rakyat
2. Partai Masyarakat Madani Nusantara
3. Partai Islam
4. Partai Reformasi Demokrasi
5. Partai Bela Negara
6. Partai Republik
7. Partai Nasional Indonesia
8. Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia
9. Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia
10. Partai Tenaga Kerja Indonesia
11. Partai Kerakyatan Nasional
12. Partai Islam Indonesia Masyumi
13. Partai Kemakmuran Rakyat
Kirim artikel ini ke teman
• Donasi • Hubungi Blog Berita

Kami berharap KPU memverifikasi Partai secara transparan dan benar, agar partai-partai yang lolos memang benar-banar yang berkwalitas dan memperhatikan rakyat, selain itu juga melihat daftar partai yang lolos adm.KPU terlalu banyk partai maka masyarakat akan bingungng memilih, sehingga tingkat ketidakhadiran pada saat PEMILU akan semakin besar, masyarakat berharap agar tdk terlalu banyak partai, trims SEMOGA PARTAI SEDIKIT TAPI BERKWALITAS, NEGERI KITA SEDANG BINGUNG, JANGAN BIKIN RAKYAT TAMBAH BINGUNG….
[reply to this comment]
syukurlah akhirnya partai saya lolos
urutan 29. partai pembaruan bangsa
[reply to this comment]
KPU dalam meratifikasi partai politik harus konsekuen,jangan terpengaruh dengan berbagai macam “bentuk” sebab ini menyangkut masalah masa depan bangsa.KPU selamat bekerja dalam pemilu 2009 semoga sukses.
[reply to this comment]