Mengandung bahan kimia obat keras.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran 54 jamu/obat tradisional karena terbukti mengandung bahan kimia obat keras yang membahayakan kesehatan manusia. “Semua sudah ditarik dan dimusnahkan dan sudah dilakukan proses pro-yustisia untuk produk yang produsennya belum jelas,” kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta kemarin.
Menurut hasil pengawasan obat tradisional dengan metode sampling dan pengujian laboratorium selama 2007, dalam obat tradisional tersebut terkandung bahan kimia obat keras seperti sibutramin hidroklorida, sildenafil sitrat, siproheptadin, fenilbutason, asam mefenamat, prednison, metampiron, teofilin, dan parasetamol yang besarnya tidak sesuai dengan dosis terapi.
Bahan kimia obat keras berbahaya fenilbutason ditemukan terkandung dalam obat tradisional bermerek Pacegin Kapsul Alami, Jasa Agung 2 serbuk, Jawa Dwipa Cap Daun Sambiroto, Pegal Linu + Asam Urat Cap Burung Glatik serbuk, tablet Asam Urat Pegal Linu Chikungunya, Sinar Manjur SMR serbuk, Runrat tablet, Ramuan Shin She kapsul, Sumber Sehat Perempuan serbuk, Sumber Sehat Ambeien serbuk, Asam Urat Flu Tulang Cakra Wijaya, Dewa Ampuh Serbuk, Purba Sentosa Pegal Linu, Asam Urat Pegal Linu serbuk, Ramuan Manjur Pas Flu Tulang serbuk, Fong Se Wan kapsul, dan Asam Urat Flu Tulang Cap Onta Mas kapsul.
Siproheptadin ditemukan terkandung pada obat tradisional bermerek Neo Gemuk Sehat merek F. Munir dan Ganodherma Capsule, bahan Teofilin dalam obat Cakra Sehat Sesak Nafas serbuk dan Sesak Nafas serbuk, Asam mefenamat dalam Chuifong Toukuwan pil, serta Metamphiron dalam obat Serbuk Dewa, Kharisma Sehat Pria dan Wanita serbuk, Sumber Urip Pegal Linu serbuk, Asam Urat (flu tulang) Akar Sewu serbuk dan Jaka Suna Gemuk Sehat serbuk.
Sibutramin hidroklorida ditemukan terkandung dalam obat pelangsing Sela kapsul dan Langsing Ayu Sing Ayu kapsul serta Sildenafil sitrat ditemukan terkandung dalam obat kuat Ajib kapsul, Kamasutra kapsul, Pria Dewasa Ocema kapsul, Golden Herbal kapsul, Obat Kuat dan Tahan Lama Ratu Madu Plus kapsul, Zestos kapsul dan Obat Kuat dan Tahan Lama Bulan Madu.
Parasetamol dengan konsentrasi tidak sesuai dosis terapi juga ditemukan terkandung dalam beberapa produk obat tradisional seperti Asam Urat Flu Tulang Cap Onta kapsul, Ramuan Cina kapsul, Sari Bunga Segar Bugar serbuk, Sehat Sentosa Gemuk Sehat serbuk, Serbuk Halus Asam Urat, Serbuk Segar Asam, Super Abad 21 Asam Urat Flu Tulang (Walet) serbuk, Flu Tulang Pegal Linu Puspita Surya serbuk, cap sarang Walet serbuk, 26 Sakit Pinggang kapsul, Sari Jagad Manjur Asam Urat kapsul,dan Dua Putri Bayan (Asam Urat) kapsul.
Produk obat yang mengandung bahan kimia obat itu diproduksi oleh produsen obat tradisional di Kuningan, Tangerang, Solo, Surabaya, Cilacap, Banyuwangi, Semarang, Jakarta, Banyumas, Bogor, dan Magelang serta produsen obat di China. Obat yang diproduksi oleh lebih dari 50 produsen obat tradisional yang umumnya berskala kecil tersebut, menurut Husniah, ditemukan beredar di 15 kota di Indonesia, yakni Yogyakarta, Banjarmasin, Kendari, Medan, Mataram, Lampung, Banda Aceh, Pontianak, Bengkulu, Padang, Pekanbaru, Bandung, Makassar, Kupang dan DKI Jakarta.
“Penambahan bahan kimia obat dalam produk obat tradisional itu tidak dilakukan sesuai dosis terapi, seringkali tanpa hitungan, asal campur saja. Itu bisa menyebabkan kerusakan organ dan bahkan kematian,” katanya.
Dia menjelaskan sibutramin hidroklorida dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung, sildenafil sitrat menyebabkan sakit kepala, pusing, dispepsia, infark miokard, gangguan pengelihatan, palpitasi (denyut jantung cepat) dan kematian, siproheptadin dapat menyebabkan mual, muntah, diare, anemia, leukopenia dan trombositipenia, serta fenilbutason menyebabkan mual, ruam kulit, retensi cairan perdarahan lambung, gangguan ginjal dan gagal ginjal. Sementara Asam mefenamat menyebabkan diare, ruam kulit, trompositopenia dan kejang. Prednison menyebabkan gangguan saluran pencernaan, metamphiron menyebabkan perdarahan lambung dan gangguan saluran pencernaan serta sistem syaraf, teofilin menyebabkan palpitasi, insomnia dan gangguan saluran cerna. [Antara/Bisnis Indonesia]

Artikel ini boleh dikutip HANYA JIKA disebutkan sumbernya www.blogberita.net DAN dibuat tautan-balik. Supaya tidak ketinggalan artikel terbaru, langgani RSS Feed, gratis!



















Aku pernah mengkonsumsi kapsul langsing Sing AYu…dapet nya dari teman harga nya 50rb.Tergiur karena lihat Teman bisa kurus.. aku minum…selang seminggu aku sesak nafas..dan yahhhh akhir nya tiga mingguan gak bisa bangun, hehehehe jangan coba-coba deh yah..klo gak jelas meski ada BPOM nya di kemasan lebih baik di cek dulu ke absahan cap nya.
sebenernya gampang bgt..yg dimaksud gampang dsini itu..
semua pihak bsa kok jadi lebih gampang,,ya konsumen, penjual jamu, n pra scientis yg kerja di BPOM..kan ga smua kalangan tahu produk mna ja yg ga boleh beredar..sedangkan BPOM tahu produk mna ja yg bsa beredar..jd solusia menurut saya..data brang2 yg bsa beredar,,masukan ke dalam database abis itu black list produk2 yg tidak boleh beredar,,
bikin kya sistem ngecek harga di swalayan2 di ibu kota..
konsumen klo masih mau minum jamu tinggal cek melalui barcode yg ada,,
klo ternyata aman,,konsumen dapat meminum jamu itu,,
memang agak berat dan pastinya akan memerlukan dana yg sangat bnyak,,tapi klo untuk kemudahan kita semua..berhubung kebanyakan orang indonesia pengen yg mudah dan cepet aja jadi saya rasa itu bsa dipertimbangkan,,,
klo ternyata tidak aman,,ya konsumen bsa terhindar dri keracunan jamu yg berbahan kimia…
Siiipp…lah,sepertinya perlu ditambah “pojok konsumen” diblog ini kang Jarar.Jadi meskipun pembaca blog ini sedang ber-kaing2 ria berdebat soal agama yang paling benar dll;tetap terlindungi perutnya dari bahan2 berbahaya yg dipakai produk2 tertentu,terutama makanan & minuman .
Jangan ragu2,sebut saja merknya,pabriknya,kota tempat memproduksinya…karna YLKI kita kok sepertinya agak malu2