Korupsi hampir Rp700 juta, vonis cuma 1 tahun
Jaksa menuntut 1 tahun 6 bulan penjara tapi hakim menjatuhkan 1 tahun atas kasus korupsi Rp697,5 juta di Medan. Seperti “panggung sandiwara”? Bukan, ini bukan sandiwara, ini cerita nyata.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Aslan Harahap, divonis penjara 1 tahun serta denda Rp 50 juta karena terbukti mengorupsi anggaran sosialisasi peningkatan disiplin lalu-lintas dan honor tenaga kontrak Rp 697,5 juta. Di PN Medan kemarin majelis hakim yang diketuai Kartim menyatakan terdakwa melanggar UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tipikor Pasal 1 ayat 18 junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Vonis ini lebih ringan enam bulan dari tuntutan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan, Rehulina Purba dan Y Hariaman. Karena itu jaksa tidak serta-merta menerima putusan tersebut. “Kami pikir-pikir dulu,” kata Jaksa Rehulina Purba, seperti dikutip Blog Berita dari Detikcom.
Apakah ada yang aneh pada berita di atas? Menurutku sih tidak ada. Biasa saja, biasalah, berita biasa, sejak zaman Orde Baru juga sudah seperti itu, jadi biasa saja. Bukankah begitu, Tuan Hakim dan Tuan Jaksa?
Hidup koruptor! Para pejabat “silakan” beramai-ramai korupsi. Buruan. Tapi ingat, jangan korupsi uang kecil, sikat saja setidaknya Rp500 juta, kalau ada sebaiknya puluhan atau ratusan miliar. Tak usah takut masuk penjara, paling juga divonis 10 tahun, dan setelah dipotong ini-itu, hanya perlu dijalani 5 tahun. Enak-enak-enaaak….
Depositokan hasil korupsimu, masa tuamu pun terjamin. Keluar bui bisa ongkang-ongkang kaki menyeruput kopi sambil nonton acara tivi Republik Mimpi: parodi Tuan Hakim dan Tuan Jaksa sedang menuntut anggaran lapan-anam.
Koneksi Internetmu lambat? Tak sempat tiap hari membaca web? Ini solusinya. ©Diizinkan mengutip artikel Blog Berita ini dengan syarat membuat tautan-balik.
Kirim artikel ini ke teman
• Donasi • Hubungi Blog Berita

Hukuman itu, gue rasa cukup berat dan setimpal.
Untuk seorang pejabat, setingkat Kepala Dinas, 1 tahun penjara sudah sangat memberatkan dari kondisi psikis. Jangankan, setahun. Untuk seorang pejabat yang terbiasa di hormati, hukuman 1 bulan penjara sudah cukup menyakitkan.
Belum lagi hukuman moral (malu) yang diterima dari masyarakat sekitarnya. Para relasi, kerabat dan orang sekitar yang biasa mengerubungi, sekarang menjauh dan menyingkir.
Justru hukuman psikis dan rasa malu ini yang lebih berat dari hukuman fisik.
[reply to this comment]
Hukuman cuma satu tahun???? Gyaaaa…………. Orang2 makin gak takut untuk korupsi. Lha wong hukumannya cuma satu tahun ini. Iya kan?
[reply to this comment]
@ Darmadi
Mas rasanya kita belum pernah dengar ada pejabat tinggi yg ketahuan korupsi, dijebloskan penjara, setelah keluar lalu bunuh diri karena beban psikis ..! Malah yg terlihat di media para mantan pejabat tinggi yg dijebloskan penjara karena korupsi pas udah keluar petangtang petengteng dengan wajah sumringah penuh percaya diri tampil di depan publik… bak seorang hero dia disalamin oleh para koleganya dengan peluk hangat ! …disanjung para fansnya ..! Lihat Akbar Tanjung malah dia mau mencalonkan jd presiden ..! begitu juga Nurdin Halid malah bisa mengatur PSSI dari dlm penjara…! Banyak contoh yg lainnya. Jaman memang udah gila ..kita sudah tidak bisa membedakan lagi mana “Manusia Baik” mana “Manusia Buruk”
[reply to this comment]