Vonis DL Sitorus tetap 8 tahun

Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali [PK] terpidana Darianus Lungguk Sitorus. Majelis hakim PK yang dipimpin Bagir Manan tetap memvonis Direktur Utama PT Torganda ini delapan tahun penjara. “Karena permohonan PK ditolak, berarti mengacu pada putusan kasasi, yakni delapan tahun penjara,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi di kantornya kemarin. Sidang permohonan PK diputus pada 16 Juni.

DL Sitorus didakwa kasus pengelolaan hutan di kawasan hutan Register 40 Padanglawas, Sumatera Utara, seluas 80 hektare. Dia dinilai melanggar aturan kehutanan karena menguasai hutan produksi melalui perusahaannya, PT Torus Ganda, dan koperasi yang didirikannya, yakni Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Harapan.

Nurhadi mengatakan, berkas salinan putusan perkara D.L. Sitorus sedang diketik. Salinan putusan akan segera dikirim kepada jaksa dan terpidana melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat persidangan tahap pertama D.L. Sitorus. “Pekan depan salinan putusan segera dikirim,” ujarnya. Perihal pertimbangan memvonis Sitorus dengan pidana delapan tahun penjara, Nurhadi mengatakan tidak bisa menjelaskan, sebab pertimbangan itu ada dalam berkas salinan putusan.

Iskandar Kamil, hakim anggota, mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat pada majelis hakim PK dalam perkara D.L. Sitorus. “Semua hakim berpendapat sama dalam memutus perkara itu,” ujarnya. Majelis hakim PK, kata Iskandar, dalam putusannya juga menyatakan bahwa putusan sebelumnya, yakni tahap kasasi, sudah benar, sehingga majelis PK menilai tidak ada perubahan dalam memutus permohonan PK.

Adapun Amir Syamsudin, pengacara D.L. Sitorus, mengatakan belum bisa bersikap tentang putusan PK terhadap kliennya. “Kami menunggu salinan putusan sebelum mengambil sikap,” ujarnya. Amir mempertanyakan penolakan PK itu, sebab dalam kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara, Koperasi Perkebunan Kepala Sawit Bukit Harapan yang didirikan D.L. Sitorus dimenangkan. Pengadilan Tata Usaha Negara, kata dia, menolak pengajuan permohonan PK Departemen Kehutanan terhadap Koperasi Perkebunan pada Mei lalu. “Kami pertanyakan adanya keputusan yang bertolak belakang,” ujarnya. “Pastinya akan kami pertanyakan putusan yang berbeda itu. Seharusnya keduanya bisa sinkron.” [Sumber: Koran Tempo/Sukma Loppies/Eko Ari Wibowo]

Koneksi Internetmu lambat? Tak sempat tiap hari membaca web? Ini solusinya. ©Diizinkan mengutip artikel Blog Berita ini dengan syarat membuat tautan-balik.
Kirim artikel ini ke teman Kirim artikel ini ke teman Donasi Hubungi Blog Berita

17 Responses to “Vonis DL Sitorus tetap 8 tahun”

  1. Kata pepatah Melayu : TAK ADA PESTA YANG TAK BERAKHIR.

    Sepak terjang Sang Koboi Tobasa, akhirnya terkulai juga.
    Setiap kesombongan dan kepongahan pasti akan ada akhirnya.

    [reply to this comment]

  2. Negara Kita adalah Negara Hukum pak DEL Sitorus…jadi anda terimalah resiko klo tidak memperdulikan aturan yang dibuat, jangan seenaknya aja donk membabat rata hutan,untung untuk bapa tetapi dampak lingkungan yang gundulkan buat masyarakat sekitar, lagian klo dipikir2 memang bisnisnya Si Del ini banyak melanggar Hukum alias bisnis gelap,tapi semua itu kembali untuknya….Tuhan Maha Tahu,Ok bozzzSelamat menikmati DI Rutan

    [reply to this comment]

  3. Maju terus Tulang. Ajukan lagi PK terhadap PK. Asa ditanda halaki Tulang

    [reply to this comment]

    darmadi reply on 23 June 2008:

    @ Bere

    Semua udah kenal, kok
    Pak DL, koboi yang mengahalkan segala cara dalam menjalankan bisnisnya. Pat-gulipat, intimidasi, main kayu, segala macam trick untuk memuluskan usaha.

    Kata pepatah Melayu : Sepandai-pandai tupai melompat, suatu ketika akan jatuh juga.

    Yang gue heran, banyak banget yang merasa saudara dekat dengan DL. (Mentang2 kaya?)

    [reply to this comment]

    Bere reply on 23 June 2008:

    Dar, jangan terlalu sentimen terhadap DL. Sdr. belum lihat, bahwa DL sudah banyak berbuat untuk tobasa. Makanya kenali dulu DL baru beri komen. Nanti kalo udah kenal pasti ikut bere. Maju terus Tulang, ajukan PK thd PK. Biar tau si Darmadi.

    [reply to this comment]

    La Tunrung La Tinro reply on 23 June 2008:

    @ Bere

    Gue kenal si DL, karena gue sering bersentuhan dengan bisnis si DL (Bank Perkreditan Rakyat) dan Kelapa Sawit.

    Yang bikin gue mau muntah, jangan kan loe. Pendeta pun sering tertunduk2 sopan dan manggut2, karena dapat bantuan si DL.

    Tapi, loe juga musti dengar, orang2 yang pernah di sakiti dan di zalimi oleh si DL.

    Jangan, karena loe dapat keuntungan, loe jadi membela mati2an. Tanpa ngeliat siapa yang loe bela.

  4. Pak DL

    Penjara, sering menjadi titik balik atau pencerahan bagi seseorang.
    Semoga, kasus ini menjadi titik awal pencerahan bagi bapak.
    Bapak sudah tua. Belon terlambat untuk bertobat.

    [reply to this comment]

    Bere reply on 23 June 2008:

    Dar, Siapa bilang DL di penjara. Jangan terlalu sentimen. Belum kenal ya.

    [reply to this comment]

    Darmadi reply on 23 June 2008:

    @ Bere

    Maju tak gentar.. Membela yang Bayar……

    Malu dong, Karena duit seiprit, udah kagak bisa bedain mana yang benar, mana yang salah.

    Loe, tak bedanya ama centengnya si DL. Dibayar Rp 100 ribu pun mau, menggebuki orang yang tak bersalah.

    [reply to this comment]

  5. Biar tau rasa si DL Sitorus itu. Dia kena karmanya. Gara-gara dia juga HKBP hancur di tahun 1990an.

    [reply to this comment]

    AA reply on 25 June 2008:

    Bah, kenapa HKBP dilibatkan, DL sudah banyak batu HKBP termasuk pendeta, guru huria, bibelvrouw dan warganya. Kalau benar dia ikut ngancurin HKBP, saya jadi mikir bela dia nih.

    [reply to this comment]

    darmadi reply on 25 June 2008:

    AA

    Lagi2 soal DL yang murah hati ngasih bantuan.

    Udah berapa kali sih, gue bilangin. Bantuan yang diberi sama si DL, terhitung uang receh (kagak ada artinya) dibanding sepak terjang dia yang banyak melanggar hukum.

    Justru gue sedih dengan HKBP, udah tau duit si DL diperoleh dengan cara-cara melawan hukum, masih aja mau menerima.

    [reply to this comment]

  6. Pendeta yang dia bantu itu adalah pendeta yang mata duitan yang pro Simanjuntak. Yang dimasa si Nababan mereka tidak mau dipindahkan dari kota ke kampung. Karena sudah merasa enak di kota dapat hamuliatean banyak. Dan dia juga yang membayar preman2 untuk menghabisi para pendeta yang mendukung Nababan.

    [reply to this comment]

  7. Mungkin benar DL Sitorus sudah banyak membantu, secara khusus di Tobasa,tetapi bantuan akan diberikan apabila ada maunya dan nantinya semuanya akan diperhitungkan kembali dengan orang yang dibantu . Banyak contoh yang terjadi yang akhirnya merugikan masyarakat Tobasa, namun kita biarkan begitu saja. Masyarakat Tobasa butuh pencerahan, pandangan-pandangan dan ide/pendapat/saran bagaimana melangkah kedepan ,bukan pembodohan dengan membagi-bagikan uang dengan dalih bantuan, sumbangan, atau pinjaman lunak .

    [reply to this comment]

  8. Menurut saya kita sesama Batak dan sesama Kristen harusnya mendoakan dan mendukung secara moral amang DL…
    Saya sih nggak kenal baik dengan amang DL, tapi kalo benar secara individual dia sombong atau angkuh ..ga harus dong kita menyumpahin dia” Syukurin deh loe” Itu malah menambah dosa masing2 juga kan.
    Memang sih susah untuk menilai hal-hal pelanggaran Hukum mengenai Hutan ini. Apalagi kalo orang yang tidak tahu-menahu masalah bisnis Forest& Agriculture ini, sangat komplikasi. Seharusnya PK tidak di tolak. Karena menurut saya tujuan amang DL untuk mendevelop daerah hutan tsb toh untuk kemakmuran rakyat dan negara juga. Terus kalau ada penyimpangan 80 ha di kawasan hutan.. masa PK langsung ditolak.
    Jangan gitung dong Pak MA dan para pak Hakim? Bapak DL kan tujuannya baik untuk negara ini dan juga membantu membangun negara dan rakyat. Kalau memang harus spt itu pak, mohon PT lain spt SM Group di investigasi… (wah kalo yang ini Indonesia bisa gawat di mata investor Asing… )
    Atau jangan-jangan para penegak Hukum punya nyali nggak ya menginvestigasi nya. Semoga yak bapak-bapak.

    [reply to this comment]

  9. Kita,? selaku cipataan Tuhan harus saling mendukung dan demi kemajuan daerah kita sendiri contoh saya merantau ke kota malang dan asal kelahiran saya Kota laguboti , yang begitu damai dengan pesona kerukunan ber-adat,sedang kan saya di tanah perantaun untuk mencari saudara orang batak sangat susah. ( Malang ).
    Bagai mana di kampung kita sendiri selalu ada masalah kecil begini selalu dibesar dengan mempaerhancurkan kota kita sendiri, tak tahunya daerah kita adalah daerah pariwisata. Lake Toba.

    [reply to this comment]

  10. Buat Keluarga Pak DL. Sitorus “Banyak-banyaklah Berdoa”

    Karena kita semua tidak lepas dari cobaan hidup
    tapi yakinlah bahwa dibalik semua ini pasti ada hikmahnya

    Majuuu Torussssss… Pantang Mundur…..

    dari:

    “Anak-anak Parjalang”

    GB

    [reply to this comment]

Tulis komentar pada kolom di bawah

Tampilkan artikelmu di Blog Berita: berbentuk opini, feature, berita, tips unik, atau cerpen.