Wartawan Balige dapat jutaan dari Pemkab

Posted by Jarar Siahaan on Jun 23rd, 2008 and filed under Berita Toba Samosir, jurnalisme. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Both comments and pings are currently closed.

Humas Pemkab Toba Samosir membayar tulisan wartawan, tergantung jumlah berita: Rp1,5 juta, Rp6 juta, sampai Rp13 juta. “Tapi redaksiku jadi curiga, karena aku terlalu sering mengirim berita yang baik-baik tentang Pemkab. Padahal selama ini biasanya berita kami lebih banyak berita kasus.” Seharusnya pemilik koran malu tidak menggaji wartawan daerah.

Sudah jadi pengetahuan umum bahwa hampir semua koran terbitan Medan tidak menggaji wartawannya di daerah. Redaksi cuma memberikan kartu pers lalu menyuruh wartawannya mencari berita dan memasarkan koran, tanpa digaji. Padahal wartawan perlu biaya operasional meliput dan biaya Internet untuk mengirim berita. Inilah kemunafikan media sejak dulu: Media gencar menulis berita bila ada perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah upah minimum, tapi wartawan media sendiri tidak digaji sama sekali dan malah dieksploitasi tenaganya bagai sapi perahan.

Oleh Jarar Siahaan; Blog Berita

Satu bulan terakhir ini wajah puluhan wartawan di Balige sumringah. Mereka ceria, bersemangat, setelah mendapat “honor berita” dari Bagian Humas Pemkab Toba Samosir. Besar uangnya lebih dari sekadar lumayan. Ada yang menerima Rp1,5 juta, Rp3 juta, Rp5 juta, Rp8 juta, hingga Rp13 juta per orang. Semua wartawan kebagian, asalkan pernah menulis berita tentang pembangunan Tobasa dan kegiatan instansi di lingkungan Pemkab Tobasa. Wartawan koran mingguan terbitan Tarutung atau Siantar, wartawan koran harian terbitan Medan atau Jakarta, semuanya dapat bagian.

Contohnya seorang wartawan suratkabar harian menerima Rp13 juta karena dia termasuk penulis produktif, setiap hari dia menulis rata-rata tiga berita. Sedangkan jurnalis koran harian lain hanya diberi Rp1,5 juta karena klipping beritanya sedikit. Menurut sumber situs ini, uang yang diberikan adalah untuk “honor berita” yang terbit sejak Januari 2008.

Kabag Humas Alberth Sidabutar yang diwawancarai Blog Berita pekan lalu mengakui uang yang disampaikan kepada para wartawan bersumber dari anggaran “dana pembinaan pers” yang ditampung dalam APBD Tobasa 2008. Jadi dana tersebut dinilai sah secara hukum, bukan dana siluman.

Humas memberikan uang berdasarkan kuantitas dan “kualitas” berita — kualitas karya jurnalistik menurut versi Humas, bukan menurut ilmu jurnalisme. Kualitas berita wartawan, kata Alberth, dinilai tiga jenis. Yaitu berita yang penting [positif] bagi Pemkab, berita biasa-biasa saja, dan berita yang tidak penting [tidak positif] bagi Pemkab.

Seorang wartawan mingguan mengaku senang mendapat honor berita dari Humas Pemkab, karena selama bekerja sebagai jurnalis dia tidak pernah diberi gaji oleh kantor medianya. “Tapi redaksiku jadi curiga, karena aku terlalu sering mengirim berita yang baik-baik tentang Pemkab. Padahal selama ini biasanya berita kami lebih banyak berita kasus; tiga berita sosial-kontrol, satu berita yang positif,” katanya.

Blog Berita sendiri akan menerima juga dana Humas tersebut, karena pihak Humas telah meminta dariku arsip berita-berita Tobasa yang online di situs ini. “Tapi aku juga sering menulis berita-berita miring tentang Pemkab, lho, termasuk kasus dugaan korupsi Bupati,” kataku pada seorang staf Humas, “Apakah kalian juga akan membayar berita seperti itu?”

“Kita lihat nantilah, terserah penilaian atasan,” jawab dia.

Kalau nanti Humas memberikan uang itu, apakah Blog Berita akan menerimanya? Kujawab dengan tegas: Ya, akan kuterima.

Omong-kosong redaksi: Wartawan kami dilarang menerima amplop

Pernahkah engkau memerhatikan tulisan peringatan di suratkabar yang melarang wartawannya menerima amplop [baca: uang] dari narasumber? Catatan itu muncul di media cetak dan tivi Indonesia setelah runtuhnya Orde Baru. Biasanya ditulis begini:

“Wartawan media ini dibekali identitas berupa kartu pers dan dilarang menerima/meminta uang atau pemberian dalam bentuk apapun dari narasumber berkaitan dengan pemberitaan. Jika ada yang merasa dirugikan oleh wartawan kami, laporkan kepada polisi atau hubungi redaksi.”

Hampir semua suratkabar memajang peringatan seperti itu, baik media terbitan Jakarta, Medan, hingga koran mingguan lokal terbitan kabupaten. Tapi percayalah, peringatan redaksi tersebut hanyalah basa-basi. Karena umumnya justru petinggi media di redaksi, mulai redaktur hingga pemimpin redaksi, pada kenyataannya juga menerima amplop — bisa berupa uang tunai, transfer bank, atau proyek. Isu ini sudah jadi rahasia umum pers Indonesia. Dan bagaimana mungkin wartawan sanggup menolak amplop sementara dia tidak digaji sama sekali oleh medianya?

Inilah yang kuprotes tahun lalu lewat surat terbuka kepada Dewan Pers, Pemberdayaan Media Unesco Office Jakarta, majalah Tempo, dan Aliansi Jurnalis Independen [AJI]; yang kemudian dibahas di sejumlah blog wartawan, ditulis di koran Suara Merdeka Semarang, dan mendapat dukungan dari banyak pihak — mulai Medan hingga Papua, dari Jember hingga London — tapi sekaligus juga aku “dicaci-maki” oleh pihak-pihak yang merasa tersentil oleh suratku itu. Seorang wartawan Indonesia yang sudah 25 tahun bekerja di media-media nasional dan akhirnya berpindah ke sebuah radio internasional menanggapi kritikanku dengan menulis Amplop: haram bagi wartawan kecil, halal bagi petinggi media.

tafbutton blue16 Wartawan Balige dapat jutaan dari Pemkab

Artikel ini boleh dikutip HANYA JIKA disebutkan sumbernya www.blogberita.net DAN dibuat tautan-balik. Supaya tidak ketinggalan artikel terbaru, langgani RSS Feed, gratis!

Masukkan email Anda untuk BERLANGGANAN GRATIS:

Setelah diklik, ikuti petunjuk dari FeedBurner, cek email Anda.

Jumlah pelanggan Blog Berita via RSS & email Cara tampilkan fotomu pada komentar. Jumlah Pembaca KLIK DI SINI

6 Responses for “Wartawan Balige dapat jutaan dari Pemkab”

  1. jono says:

    Dasar wartawan jahanam… bu*** untuk wartawan.

  2. Dongansahuta says:

    Hal ini akan menjadi kelemahan besar bagi Pemkab Tobasa, apabila jumlah jutaan rupiah uang yang diberikan kepada masing-masing pers juga sangat tergantung kepada penilaian atasan Kabag Humas terhadap “kuantitas dan kualitas” berita.

    Pemkab Tobasa tidak mendidik dan seharusnya Pemkab Tobasa menjadikan pers sebagai sosial control dalam melaksanakan program pembangunannya. Pemkab Tobasa hanya menginginkan berita yang diterbitkan oleh pers mengenai Tobasa hanya yang bagus-bagus saja.

    Kelemahan ini akan terus dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak jelas juntrungannya. Sangat ironis pemberitaan tentang Tobasa yang bagus-bagus dengan kenyataan yang terjadi, dimana saat ini beberapa jajaran dari Pemkab Tobasa ada yang telah dipenjara, ditetapkan jadi tersangka, dll akibat melakukan korupsi, tanpa ada reaksi dari Pejabat atau Bupati Tobasa (mungkin hal ini dibiarkan saja sebagai korban untuk menutupi sesuatu).

    Seandainya pers dijadikan sebagai sosial kontrol, mungkin hal ini dapat dicegah dan Bupati-nya dapat bertindak cepat untuk tidak salah menempatkan orang untuk menduduki suatu jabatan .

  3. Horas Kakanda Jarar,

    Berhasil juga gerakan dan gertakan wartawan di Tobasa, hingga dapat meningkatkan “harga” profesi yang pembelinya “Pemkab”, menggunakan “uang rakyat”. Dan, saya kira tidak hanya di Tobasa saja Kakanda. Ini model baru pembungkaman pers, dari pendekatan keras, ke kompromistik, ramah lingkungan.

    Saya kira, Bupati Tobasa dan kabinetnya, sangat sadar dengan thesis “media lebih kuat dari kekuasaan”. Siapa yang mampu beli media, kekuasaannya akan langgeng, lenggang dan tak rahang.

    Secara pribadi, saya usul, nggak usah ikut-ikutan terima uang gituan boss. Sebab, ada waktunya yang namanya Monang Sitorus dan kroni-kroninya, harus mengakui bahwa jadi bupati tidak lebih hebat dan agung dari seorang Jarar Siahaan yang sadar media itu.

    Mauliate

    BLOG BERITA: tidak ada satu pun opini amanguda ini yang bisa kubantah. nampak kali uda juga orang pers. :)

  4. Selamat sore lae JS
    Selamat sore juga untuk bapak Bupati Tobasa

    Jujur, aku senang membaca berita, dan bangga mengetahui di pemkab tobasa memberikan perhatian kepada pekerja PERS. Demikianlah seharusnya…. hubungan wartawan dan pelaksana kebijakan bisa sejalan…

    Persoalannya, masihkah dana itu bisa turun jika berita yang dimuat isinya “menjatuhkan” nama baik pelaksanaan kebijakan?
    menurutku… dana tidak perlu diturunkan.

    Tapi, kalau berita itu isinya “Mengkritisi” apalagi kritik untuk membangun… itu mah, ku’du dihargai atuh….. walaupun beritanya membuat kuping merah para pejabat….

    Seandainya semua pemkab melakukan hal yang sama, tentunya rekan-rekan wartawan akan lebih sejahtera.

    Memang, jika wartawan menerima “perhatian” dari seseorang, apalagi dari Pemkab, ada ke khawatiran wartawan “sungkan” untuk mengkritisi, menurut saya, disinilah di ukur “kedewasaan” wartawan tersebut.

    Prinsipnya, wartawan yang rajin dan yang melakukan tugasnya memang perlu diperhatikan….!!!!!, tetapi wartawan yang mencari kesalahan orang lain dan buntutnya meminta sejumlah uang dengan imbalan tidak menurunkan berita dimaksud….. itu sudah tidak relevan.

    Singkatnya, sebagai pekerja PERS, aku salut terhadap kebijakan Pemkab Tobasa, dan berterima kasih kepada bapak Bupati atas kebijakan memperhatikan rekan-rekan pekerja Pers.

  5. darmadi says:

    @ srikandini

    Dana Humas baik Pemkab maupun Pemprov, yang diberikan kepada Pers (utamanya koran derah) memang cukup besar.

    Bahkan, ada wartawan yang di berikan tiket pesawat, untuk menghadiri Hari Pers Nasional.

    Saya rasa tidak ada salahnya, kalau wartawan diberi ‘ insentif’ kalau memuat berita mengenai pembangunan daerah. Soalnya, pembaca dari perantauan juga pengen berita dari kampung halaman

    Masalahnya, kalau udah pernah ‘berhutang budi’, wartawan jadi sungkan, menulis yang ‘jelek-jelek’.

  6. srikandini says:

    ito jarar… kalo di kasih terima aja to…. selama dana itu tidak membuat idealisme jurnalistik mu goyah….

    kami yg di perantauan ini… selalu rindu berita dr bona pasogit yg independent… bebas dari muatan2 dan pesan sponsor …

    BLOG BERITA: terima kasih, ito. kalaupun nanti diberikan, percayalah bahwa aku tidak akan bisa didikte atau disetir untuk menulis. prinsip ini sudah kuterapkan ketika masih bekerja di koran sejak 1995.

Comments are closed

Advertisement

Arsip sejak Maret 2007

Gratis RSS-Email-Twitter

Klik Play-Tonton Video


Log in / BLOG BERITA mengizinkan konten web ini dikutip dengan syarat menyebutkan sumbernya www.blogberita.net dan membuat tautan-balik. Pengelola Blog Berita wartawan freelance Jarar Siahaan tidak bertanggung jawab atas komentar dan artikel tulisan pembaca. Balige Kabupaten Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara Indonesia. Berita terbaru Artikel menarik Video unik terbaik.