Blog Berita sangat kaget. Barusan, siang ini, portal berita Okezone menulis sebuah artikel dengan judul Bos-bos Pertamina Balikpapan beristri dua. HAH? Kalau ditulis Ada bos Pertamina beristri dua, aku tidak akan kaget. Ah…, jangan-jangan ini cuma berita feature, pikirku. Dan memang benar.

Wartawan Okezone di Balikpapan yang menulis berita ini memang jeli, dia bisa menangkap sudut pandang berita yang menarik lewat ucapan pejabat Pertamina di sana. Tapi ada kesalahan fatal dalam artikel Okezone ini, yaitu tidak dibuatnya tanda petik pada kata “istri” dan “beristri”. Akan banyak pembaca yang merasa tertipu membaca artikel Okezone.
Ada dua kesalahan redaksi Okezone. Pertama, kata istri dalam judul berita tidak memakai tanda kutip. Kedua, dalam lead atau teras berita juga ditulis kata istri tanpa kutip.
Ini petikan teras beritanya: Ternyata para petinggi PT Pertamina (Persero) di Balikpapan Kalimantan, tidak hanya memiliki satu istri. Para pejabat teras tersebut memang sengaja diberi istri baru, untuk menemani dalam menjalankan tugas.
Seharusnya dalam kalimat terakhir, kata “istri baru” dibuatkan tanda petik. Ini wajib, apalagi alinea tersebut dimulai dengan kata “Ternyata” — menyiratkan sesuatu yang benar-benar fakta. Sebaiknya kata “ternyata” itu tidak ditulis.
Kemudian dalam paragraf lain portal berita Okezone menulis:
Menurut Ricardo, dirinya dan rekannya level manager harus terbiasa dengan istri barunya yang selalu “mengganggu” setiap hari…. “Kami itu harus siap dipanggil oleh istri kedua ketika bekerja di sini,” jelasnya terang-terangan.
Si reporter yang menulis berita ini, dan redaktur yang mengeditnya, secara salah menempatkan tanda petik. Bukan dalam kata “mengganggu”, tapi seharusnya pada kata “istri barunya” dan “istri kedua”.
Sebelum akhir berita, memang redaksi Okezone menulis: “Tapi jangan salah tafsir dahulu. Istri kedua yang dimaksud adalah walkie talkie atau sebuah alat komunikasi.”
Aku percaya media sebesar Okezone tidak bermaksud untuk menipu pembaca atau meningkatkan trafik kunjungan dengan judul yang menyalah itu, apalagi Okezone dikerjakan oleh puluhan wartawan atau mungkin ratusan. Menurutku ini semata-mata hanya kesilapan, sesuatu yang tidak disengaja, dan itu manusiawi.
Artikel ini kutulis dengan harapan redaksi Okezone mau segera merevisi berita tersebut. Karena kode etik wartawan Indonesia menyebutkan, jurnalis wajib meralat berita yang diketahui tidak benar atau melanggar prinsip-prinsip jurnalisme.


td sempat kaget baca judul berita itu, ee… trnyta belum diberi tnda peitk.. :-)
samalah kita, om ipit. :)
wow… ternyata portal sebesar okezone bisa salah juga, hag hag hag…
silap silap…
nice post Bro! Sarimin ucapin makasih! sangat bermanfaat sekali buat Sarimin
sama-sama, bang sarimin.