Ikuti @KoranTapanuli Ikuti berita KORAN TAPANULI. Daftarkan email anda di kotak, tekan Enter. Klik verifikasi yang dikirim ke Inbox anda.

Materi blognya dicuri koran, wartawan perempuan curhat lewat video

Posted by on Aug 31st, 2009 and filed under Artikel Khusus. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Both comments and pings are currently closed.

Bukan hanya blogger yang mencuri konten Internet, wartawan media pers juga melakukannya. Blog Berita pernah beberapa kali membaca postingan blogger Indonesia yang mengeluhkan artikelnya dijiplak bulat-bulat oleh media cetak tanpa disebutkan sumber kutipannya. Sudah memakai gratis, tidak punya etika pula.

Foto: tinadupuy.com

Foto: tinadupuy.com

Tina Dupuy, perempuan dalam video YouTube ini, adalah seorang blogger profesional yang bekerja menulis sebagai wartawan freelance. Selama bertahun-tahun artikelnya sudah dipakai oleh media-media cetak di Amerika Serikat, dan dia diberi honorarium untuk itu. Sebulan lalu dia menemukan sebuah artikelnya diterbitkan di koran Tampa Tribune tanpa lebih dulu meminta izin padanya.

Dia pun mengirim email kepada redaksi Tampa, yang dijawab bahwa si blogger tidak membuat catatan di blognya “diperlukan izin untuk mengutip” dan “dikutip dengan bayaran”.

Kembali blogger ini mengirim surat, disertai tagihan honor $75 atau sekitar Rp750 ribu, tarif honorarium yang berlaku di koran Tampa Tribune. Namun redaksi suratkabar tersebut belum menanggapinya. Karena itulah dia curhat dengan memasang video di YouTube.

“Aku blogger profesional. Aku wartawan freelance. Aku menulis di Internet. Aku hidup dengan menulis. Jadi berikan hakku,” kata Tina Dupuy.

Jenis perizinan/etika mengutip konten situs Internet

  • Tidak boleh dikutip, sebagian atau seluruhnya, kecuali ada izin tertulis dari pengelola situs.
  • Boleh dikutip tanpa meminta izin asalkan disebutkan sumbernya/dibuat tautan. Ini yang paling banyak berlaku di dunia cyber, khususnya weblog.
  • Boleh dikutip hanya untuk tujuan non-komersial. Artinya, untuk diperjual-belikan, seperti dikutip untuk suratkabar atau buku, tidak diperbolehkan.
  • Boleh dikutip dan dimodifikasi/diubah.
  • Boleh dikutip tetapi tidak boleh diubah, kecuali ada kesepakatan tertulis dengan penulis situs.

Kelima poin di atas adalah yang umum berlaku di website dan weblog, tetapi masih ada aturan-aturan lain yang khusus, tergantung pihak pengelola situs.

Blog Berita sendiri mengizinkan siapapun untuk mengutip konten dari weblog ini, baik berbentuk artikel, foto, dan video. Tidak perlu meminta izin, asalkan disebutkan sumbernya www.blogberita.net dan [untuk situs Internet] dibuat tautan/link ke artikel yang dikutip.

TIPS: Contohnya ada artikel yang kutulis dengan mengulas bahan dari sumber lain, semisal dari situs A, maka jika kau ingin mengutip ulang, jangan lupa untuk juga menyebutkan sumber pertama, situs A. Kalau Blog Berita mengutip artikel dari Tempo Interaktif, sementara artikel itu sendiri dikutip Tempo dari koran Guardian, maka aku akan menulis sumbernya menjadi “Guardian via Tempo Interaktif”, lengkap dengan tautannya.

Ada satu contoh media di Indonesia yang bagus menerapkan kode etik soal pengutipan materi Internet, yaitu stasiun Metro TV. Saat memberitakan kematian Ketua DPRD Sumut akibat didemo massa dalam kasus Protap, MetroTV menampilkan beberapa lembar foto dari situs Waspada Online milik koran Waspada terbitan Medan. Meskipun pada foto-foto itu telah dibuat watermark “waspada.co.id”, pihak redaksi Metro TV tetap juga menulis catatan di layar bahwa gambar tersebut diambil dari waspada.co.id. Metro TV pun beberapa kali menayangkan berita dunia dengan memakai video YouTube, dan selalu ditulis sumbernya youtube.com.

Sebaliknya, sangat banyak media pers Indonesia, baik koran kecil terbitan daerah maupun portal berita nasional terbitan Jakarta, yang mengutip/menjiplak artikel dari situs Internet tanpa menyebutkan sumbernya. Koran biasanya mencuri konten Internet — artikel atau foto — dengan menulis kredit aneh sebagai “Int”. Ada portal berita mengutip bulat-bulat artikel dari situs koran The New York Times tanpa membuat tautan ke sumber kutipan, bahkan kadang cuma ditulis “NYT”.

Wajarlah Dewan Pers berkata 80 persen wartawan Indonesia tidak paham kode etik jurnalistik, bahkan membacanya pun tidak pernah. Seperti kutulis tahun lalu, secara umum dalam hal kutip-mengutip konten Internet, blogger relatif lebih beretika dibandingkan media pers. [Jarar Fendi Siahaan]

Daftarkan emailmu untuk berlangganan gratis artikel terbaru via email. Nanti terlihat kode anti-spam untuk anda ketik, dan kemudian klik verifikasi yang dikirim ke email anda. Layanan ini oleh Google Feedburner.

Masukkan email anda, lalu klik tombol TEKAN

2 Responses for “Materi blognya dicuri koran, wartawan perempuan curhat lewat video”

  1. Neny says:

    Banyak juga lho Pak, Blogger yang mencuri konten dari website yang lain, tanpa disebutkan sumbernya, misalnya dari berita Detik.Com & Kompas.Com, dikutip bulat-bulat oleh si Blogger tanpa disebutkan sumbernya.

Comments are closed

Advertisement

Klik Suka, ikuti beritanya di FB.

Log in / BLOG BERITA mengizinkan konten blog ini dikutip dengan syarat menyebutkan sumbernya www.blogberita.net dan membuat tautan balik. Pengelola Blog Berita wartawan freelance Jarar Siahaan di Balige, Kabupaten Toba Samosir, Indonesia. Situs berita terbaru Artikel menarik Video terbaik.