Blog Berita — REKAMAN PENYADAPAN KPK. Usai diputarnya rekaman penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] sepanjang 4,5 jam di Mahkamah Konstitusi [MK] sore tadi, kuasa hukum Bibit-Hamzah, Bambang Widjojanto, dalam siaran langsung Metro TV mengatakan beberapa kesimpulan yang intinya adalah: telah terjadi persekongkolan atau mafia peradilan di lingkaran polisi dan jaksa untuk menghabisi KPK.
- Baca kutipan puisi Negeri Para Bedebah — karya wartawan-aktivis Adhie M Massardi mengkritik para bedebah di tubuh lembaga hukum Indonesia.
Blog Berita sempat mencatat beberapa poin penting dalam siaran langsung Metro TV dari gedung MK. Antara lain pernyataan Bambang Widjojanto usai mendengarkan rekaman penyadapan KPK atas 67 kali hubungan telepon — yang sebagian besar adalah suara Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat hukum — bahwa:

CHANDRA DAN BIBIT Foto: mediaindonesia.com
1. Anggodo Widjoyo [adik buronan KPK, Anggoro Widjoyo] dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto, adalah otak dugaan rekayasa kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah [dua wakil ketua non-aktif KPK yang dikondisikan/dituduh menerima suap, sehingga mereka telah ditahan Mabes Polri].
2. Rekayasa kriminalisasi petinggi KPK Bibit-Hamzah melibatkan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji, dan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga.
3. Pihak lain yang terlibat dalam mafia peradilan ini adalah penyidik Mabes Polri, pejabat Kejaksaan Agung, dan sejumlah pengacara seperti Kosasih, Bonaran Situmeang, dan Alex.
4. Dua media pers besar, stasiun televisi swasta RCTI dan DetikCom, juga disebut-sebut dalam rekaman penyadapan KPK. Misalnya dalam rekaman telepon ke-53, Blog Berita mencatat Anggodo berbicara dengan seseorang mengatur suatu pemberitaan agar segera disiarkan di RCTI. “Live di RCTI…, dia itu yang nangani Seputar Indonesia…” [mendengarnya, hadirin di ruang sidang MK tersenyum dan geleng-geleng kepala].
5. Ada ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah bila dia telah berada di tahanan polisi.
- Tonton 5 video lain penyadapan telepon Anggodo yang diputar KPK di ruang sidang Mahkamah Konstitusi tadi siang.
Kapolri dan Jaksa Agung agar mundur sebelum dimundurkan
Kuasa hukum Bibit-Hamzah, Bambang Widjojanto, masih dalam siaran langsung Metro TV, meminta Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supanji supaya segera mundur dari jabatannya. “Anda telah gagal, silakan mundur daripada dimundurkan,” kata Widjojanto.
Selain desakan agar Presiden SBY mencopot Kapolri dan Jaksa Agung, berbagai pihak pendukung KPK juga meminta semua pejabat kepolisian, kejaksaan, dan nama-nama yang disebut dalam rekaman penyadapan KPK supaya diperiksa. Hal ini antara lain disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie.
Video rekaman penyadapan KPK diputar di Mahkamah Konstitusi [MK] – pembicaraan telepon Anggodo Widjojo & mantan JAMIntel Wisnu Subroto
Data rekaman penyadapan KPK — telepon Anggodo merekayasa kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bibit-Hamzah
Masih dalam tayangan Metro TV tadi sore, Blog Berita mencatat:
- Panjang durasi seluruh rekaman penyadapan telepon oleh KPK ialah 4,5 jam.
- Jumlah rekaman telepon yang disadap sebanyak 67 rekaman pembicaraan.
- Sidang Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan penyadapan KPK berlangsung selama 6 jam.
- Tayangan siaran langsung Metro TV dari gedung MK sepanjang 5 jam non-stop.
- Pihak-pihak yang mendengarkan rekaman di ruang sidang MK antara lain: Ketua Tim Pencari Fakta [TPF] Adnan Buyung Nasution dan rekan-rekannya, Plt. Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, tim kuasa hukum Bibit-Hamzah, wartawan, dan intel polisi. “Mungkin ada juga intel di ruangan ini, tidak apa-apa, silakan saja,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
- Dalam seluruh rekaman, nama Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga disebut sebanyak 55 kali, Kabareskrim Polri Susno Duadji 21 kali, mantan JAMIntel Wisnu Subroto 18 kali.

Ini beberapa kutipan pembicaraan rekaman penyadapan KPK yang sempat dicatat Blog Berita:
“Aku lagi di Mabes nih, bang….”
“Aku lagi sama Jenderal….”
“Bikin yang kejam, bang…” [suara Anggodo kepada pengacara].
“Tersangka sudah ditahan. Menang kita…” [rekaman telepon yang ke-61].
Ada juga pembicaraan Anggodo dan lingkaran mafia peradilan supaya Ari Muladi digiring kembali ke BAP pertama. Ari Muladi adalah orang yang direkayasa memberikan suap kepada Bibit dan Hamzah, tapi kemudian Ari telah mencabut keterangannya di polisi dan meminta maaf kepada Bibit-Hamzah.
Transkrip rekaman penyadapan telepon Anggodo dengan Alex [pengacara] — sumber: InilahCom.

ANGGODO (KEMEJA MERAH) DAN PENGACARANYA Foto: vivanews.com-Nurcholis Anhari Lubis
Anggodo [Agd]: Lex ta pikir2 itu pada waktu lu bikin penghitungan anggaran sama Anggoro mungkin apa maksud dia itu diborong lo sama Bonaran.
Alex [A]: enggak, itu prediksi anggaran.
Agd: pembagian terakhir lo itu berapa? 5 M kan?
A: oh yang itu maksudnya, kalo itu memang perhitungan waktu presentasi.
Agd: gua pikir2 maksudnya itu lo borongan sama Bonaran, polisi lo yang ganti, jaksa lo yang ganti. kalo ga gitu, berarti ga benar.
A: oh enggak-enggak, itu di luar pos yang lain. itu sudah kita tegaskan tidak ada anggaran-anggaran lainnya. ini sudah jelas.
Agd: kalau gitu Bonaran saja dapat 2 M ketinggian dong?
A: kalo gitu tanya saja itu. bukan tidak ada anggaran lagi.
Transkrip rekaman penyadapan telepon Anggodo Widjojo dengan Bonaran Situmeang [pengacara] — biaya Rp5 miliar disiapkan oleh buronan Anggoro untuk jaksa, polisi, dan pengacara.

Kabareskrim Polri Susno Duadji Foto: Deni Denaswara-kompas.com
Anggodo Widjoyo [A]: Tidak ada anggaran di luar ini, maksudnya itu borongan dengan anggaran itu, kalau tidak kenapa dia nolak terus ga ada anggaran. angka itu kalau dihitung kan 5 M.
B [Bonaran Situmeang]: Ga ada itu bang, 1 M pun ga ada itu.
A: yang mana itu? makanya ini kita clearkan ini honor atau borongan, kalau yang 700 miliar kan 1 persen berapa.
B: ya kalau ikut itukan 8 bang, itu kan honor.
A: kalau honor ya ga bener segitu bang. itu kegedean mungkin dia ga ngerti itu. yang pembagian buat abang sama alex itu termasuk jaksa dan polisi?
B: oh tidak2 hanya kita to
A: itu 5 m lebih bang 7 M, kalaus ebagai teman satya pikir dia ada salah, kalau royalti tidak sebesar itu.
B: kalau buiaya operasional yang ke sana kesana itu beda.
A: kalau honor bang, tipe OC Kaligis saja minta 1 M dia tolak bang. mungkin ini ada kekeliruan, kalau itu dianggap sukses apa yang dikerjakan abang sm alex
B: ada tiga biaya, 1 biaya operasional, kemudian ada fee lawyer artinya uang untuk kantor mengurus perkara ini. kita tidak cari duit lagi selain urus perkara ini. kemudian ada sukses fee..
A: saya kenal Anggoro ini dia ada salah pengertian, kalau untuk suksesi itukan abang sm alex saya yang ngatur. menurut saya itu terlalu besar, tapi saya ga ngerti apa pikirannya dia. kalau lawyer fee itu 7 M kan ga masuk akal. maksudnya dia itu borongan. makanya itu nanti kita clearkan itu. alex itu kerja diem2 saja 500 juta cukup, kalau abang memang lebih gede. Karena dia punya anggaran duitnya si Antasari keluar dia habiskan di sini.
B: oke oke bang setuju.
- Tonton siaran langsung TV One via Internet — sampai artikel ini diterbitkan, acara TVOne masih membahas seputar kasus penyadapan telepon Anggodo.
Blog Berita: Setelah masyarakat Indonesia menonton rekaman penyadapan KPK, atau membaca transkripnya, mengenai rekayasa oknum Polri, Kejaksaan Agung, dan pengacara untuk mengkriminalisasi Bibit-Hamzah — dan selanjutnya “mengkerdilkan” Komisi Pemberantasan Korupsi — kini apa yang ada di benakmu?
Mengutip puisi Adhie Massardi, mari kita usir para bedebah itu! Ke dalam terali besi penjara! Tidak cukup hanya dicopot dari jabatannya!

Artikel ini boleh dikutip HANYA JIKA disebutkan sumbernya www.blogberita.net DAN dibuat tautan-balik. Supaya tidak ketinggalan artikel terbaru, langgani RSS Feed, gratis!


















