Blog Berita — CARA MENGADU KEPADA PRESIDEN. Bila kau diperas mafia peradilan, mulai tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, silakan mengadukannya langsung kepada Presiden Indonesia lewat alamat surat khusus: PO Box 9949 dengan kode surat Ganyang Mafia. Artikel selengkapnya dikutip Blog Berita dari Tempo Interaktif.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan akan mempriotritaskan kerja kabinetnya dalam 100 hari pertama untuk membersihkan mafia hukum di Indonesia. Presiden menyerukan kepada rakyat Indonesia yang menjadi korban mafia peradilan untuk melaporkan diri.
“Bisa dikirimkan dengan alamat PO Box 9949 Jakarta 10000. Dengan diberi kode GM atau Ganyang Mafia. Tolong diberikan identitas yang jelas supaya bukan ajang fitnah. Identitas itu akan saya rahasiakan.”
Usai sidang kabinet yang membicarakan khusus berkaitan 100 hari kabinet Indonesia bersatu kedua, presiden, menetapkan ada 45 program penting, program aksi yang akan dijalankan permerintah di seluruh tanah air, baik pembangunan sektoral dan regional. “Ada 15 diantaranya adalah program pilihan, yang ini lebih mendesak untuk betul-betul dilaksanakan pada 100 hari ini,” ujar presiden.
Presiden mengatakan, 15 program itu, adalah: pemberantasan mafia peradilan, yang disebut dengan mafia berkaitan dengan hukum adalah mereka yang melakukan berbagai kegiatan yang merugiakan pihak lain, misalnya makelar kasus, suap-menyuap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak lain, pungutan yang tidak semestinya, di samping merusak rasa keadlian dan kepastian hukum juga merugikan baik moral maupun material.
Mafia peradilan itu, lanjut presiden, bisa terjadi dimana-mana, bisa di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, KPK, Pajak, dan departemen-departemen. “Ini akan jadi prioritas 100 hari pertama, untuk langkah konkret.”

Artikel ini boleh dikutip HANYA JIKA disebutkan sumbernya www.blogberita.net DAN dibuat tautan-balik. Supaya tidak ketinggalan artikel terbaru, langgani RSS Feed, gratis!



















Satu kebijakan yg sangat motivatif membangunkan kembali semangat keperdulian masyarakat Indonesia yang selama ini sudah terkubur dalam-dalam oleh tekanan kekuasaan penguasa dengan jabatannya melalui kroni-kroninya yg terdiri dari okp, ormas, pengusaha dalam wujud premanisme atau mafia. Masyarakat Indonesia yg selama ini sudah bersikap apatis dan pasrah terhadap kehidupan tanpa jaminan perlindungan hukum dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan untuk mempertahankan hak-haknya dari kesewenangan penguasa melalui kroninya/mafia, dengan kebijakan pak SBY ” GM ” akan membakar kembali semangat masyarakat untuk menegakkan supremasi hukum dan keadilan. Tapi yang menjadi pertanyaan :1. kenapa hingga saat ini preman-preman masih diperbolehkan menjaga tanah-tanah sengketa, sementara preman tersebut yg tinggal di tanah sengketa dengan poskonya adalah pihak salah satu subjek yg bebas beraktivitas di atas lahan sengketa sedang pihak subjek yg lain memasuki lahanpun tidak bisa. Apa demikian applikasi hukum yg berlaku, bukankah seharusnya lahan dikosongkan selama belum ada keputusan pengadilan ? Sebaiknya hal inipun harus dianggap sebagai bagian dari tindakan intimidasi yg jelas telah merugikan pihak lain yg merasa punya hak diatas lahan dimaksud. Dengan keberadaan preman diatas lahan sengketa tsb, jelas akan membuat takut yg punya hak atas lahan tersebut untuk bertindak mempertahankan haknya, baik dari segi pengadaan data fisik di lapangan maupun data yuridis. 2. Bila ternyata ada pemerasan oleh salah satu pihak penegak hukum, akibat ketidak sanggupan si korban memenuhinya akibatnya terjadi penahanan atau keputusan pengadilan yg tetap. Apakah pak SBY melalui PO BOX ini dapat bertindak sebelum terjadi penahanan atau keputusan pengadilan yg tetap terhadap si korban ? M e r d e k a !
Seorang jenderal bintang tiga dengan bangga mengidentifikasikan lembaganya sebagai sarang buaya. Seorang kepala kejaksaan agung merasa besar tempurung ketika berani menyebut institusinya sebagai sarang godzilla. PASTILAH TEPAT DAN BENAR, KETIKA RAKYAT MENYEBUT PEMIMPIN MEREKA SEBAGAI GODBUAYAGILLA DASAMUKA. Betulll???
Senjata Rakyat adalah “3 NGA”. Sudah NGALAH dan sudah NGALIH sekian lama, sekarang tinggal NGAMUK sebagaimana dulu Orla dan Orba dihancurkan! Betull?