80 persen wartawan tidak baca kode etik
Sekitar 80 persen wartawan di Indonesia diduga tidak pernah membaca kode etik jurnalistik.
Previous Stories
- Feature, andalan koran hadapi media elektronik
- Wartawan Balige dapat jutaan dari Pemkab
- Adik pejabat anu jadi pejabat anu
- Belajar desain koran dari Newseum
- 8 syarat menjadi wartawan
- Pedoman bagi pemimpin redaksi media
- Peringkat 2007 Reporters Without Borders
- 10 hal yang perlu dilakukan wartawan
- Tips menulis: Jangan mulai ‘pada mulanya’
- 10 titah bagi jurnalis versi Polandia
- Piramida terbalik dan 5W+1H
- Banyak wartawan ‘Tempo’ di Balige
- Iblis Google dan anjing internet
- Punya weblog? Jadilah so-jo
- Citizen journalism dan blog
- Tak ada pers bebas, blog adalah kebebasan
- Tokoh-tokoh sontoloyo
- Bagaimana wartawan yang baik dan benar
- Redaktur bukan tukang potong ekor berita
- Yang perlu diketahui reporter
- Wartawan ‘bunuh’ bapaknya demi amplop
- Akhirnya AJI dan Dewan Pers Mengakuinya
- Koran takkan mati karena internet
- Mogok saja!
- Aku diwawancarai Suara Merdeka
- Jangan jadi wartawan munafik
- Salut untuk Keberanianmu
- Gaji Kecil, Berhenti dari Metro TV
- Limbah Suratkabar di Toba Pulp Lestari
- Amplop: Haram bagi Wartawan Kecil, Halal bagi Bos Media
